Pra Rekonstruksi Pembunuhan Wina Sesuai Pengakuan Tersangka

0 89

DETAK Kaltim.com SAMARINDA : Pihak Kepolisian Polresta Samarinda melakukan pra rekonstruksi dalam kasus perampokan dan pembunuhan Lidwina Niga Absari alias Wina (26), warga Jalan Juanda 8 Gang Srikaya 7 Kecamatan Samarinda Ulu Kalimantan Timur di rumah korban dan tersngka.

Jumat (4/3/2016) sore, jajaran Polresta Samarinda menggelar pra rekontruksi di rumah tersangka Mulyadi yang tepat bersebelahan dengan rumah korban Wina.

Pra rekontruksi ini terlebih dahulu menyusuri rumah Mulyadi yang digunakan untuk menyeberang rumah Wina, yaitu di lantai 2 rumah Mulyadi yang terdapat gorden tergantung.

Lubang
Mulyadi masuk ke rumah Wina melalui lubang ini. (foto:MS44)

Selain menyusuri rumah tersangka Mulyadi. Polisi juga menyusuri rumah Wina dengan melihat dari mana Mulyadi masuk hingga menewaskan Wina.

Keluarga Wina yang ikut hadir menyaksikan pra rekontruksi kaget melihat kamar mandi Wina yang cuma tertutup dengan triplek dari rumah Mulyadi. Hal ini lah yang menjadikan niat Mulyadi untuk merampok rumah tetangganya sendiri.

Kanit Jatanras Polresta Samarinda IPTU Yusuf yang langsung memimpin jalannya pra rekontruksi membenarkan keterangan Mulyadi dengan melihat langsung ke TKP.

“Hasil pra rekontruksi kali ini untuk melihat langsung ke TKP, dan membandingkan keterangan dari tersangka apa sesuai dengan yang disampaikan pada saat pemeriksaan,” terang Yusuf.

Ditambahkan Yusuf, setelah menggelar pra rekontruksi ternyata sesuai dengan yang di sampaikan tersangka Mulyadi dengan di lokasi kejadian.

Sementara itu, Muhammad Sayid Aziz orang tua tersangka Mulyadi, Pada saat kejadian dirinya tidak tahu.

“Pada saat kejadian saya tidak tahu, namun saya curiga terhadap Mulyadi yang terlihat aneh,” Ungkap Sayid Aziz.

Warga setempat juga menyaksikan pra rekontruksi yang di lakukan oleh Jajaran Polresta Samarinda. (MS44)

 

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!