Polres Kutim Bongkar Praktik Prostitusi Online

0 271

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Praktik prostitusi online di  Sangatta, Kutai Timur (Kutim), diungkap pihak Kepolisian di tengah bulan suci Ramadan 1441 Hijriah. Pengungkapan dilakukan Tim Polres Kutim berawal dari adanya laporan masyarakat.

Kapolres Kutim Indras Budi Purnomo melalui Kasatreskrim Polres Kutim AKP Fery Samudra mengatakan, praktik prostitusi online dilakukan oleh muda mudi dikelola secara daring. Diduga seorang wanita berinisial EN bertindak sebagai mucikari.

EN yang terduga terlibat dalam kegiatan prostitusi tersebut diringkus Polisi di salah satu penginapan di Sangatta Utara, Senin (4/5/2020) dini hari tadi.

Selain mengamankan EN yang diduga sebagai mucikari, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai, screenshot obrolan transaksi, dan 2 buah ponsel milik pelaku.

AKP Fery Samudra menyampaikan bahwa dari pengakuan tersangka, praktik esek-esek online ini sudah 8 kali dilakukannya.

“Tawar menawarnya di sosmed, ada 2 perempuan remaja yang ditawarkan oleh tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang tunai Rp2.100.000,- dan 2 unit HP. Digrebeknya di salah satu penginapan yang berada di Jalan APT Pranoto,” jelasnya.

Ia juga membeberkan bahwa penangkapan ini selain merupakan hasil kerja keras personilnya yang harus melaksanakan penyamaran untuk membongkar sindikat yang dalam beraksi terbilang sangat rapi, bahkan tidak gampang mempercayai pemesannya tanpa mengetahui identitas sang pemesan, juga berkat informasi dari awak media di Kutim yang mencurigai adanya prostitusi online yang beraksi di Kutim.

AKP Fery juga menyebutkan, terbongkarnya satu jaringan penyedia jasa mesum berbasis online ini akan dikembangkan hingga tuntas untuk menyapu jaringan sejenis yang berani beroperasi di Kutim. Atas perbuatannya, tersangka terancam akan dikenai Pasal 296 KUHP Junto 506 KUH Pidana.

“Masih dalam penyidikan dan pengembangan, karena tidak mudah membongkar jaringan ini, yang pasti kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas sampai ke akarnya,” tegasnya.

Kasatreskrim dalam kesempatan itu juga menghimbau agar masyarakat melaporkan apabila menemukan adanya indikasi prostitusi online di sekitar tempat tinggalnya. Himbauan ini diberikan selain untuk mencegah timbulnya HIV/Aids serta penyakit seks menular lainnya di kalangan masyarakat, juga untuk menyelamatkan para pemuda dari kebobrokan moral dan perilaku seks bebas.

“Kami harapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif sehingga pelaku tidak berani beroperasi di Kutim,” pungkasnya. (DK.Com)

Penulis: RH

Editor: Lukman

(Visited 41 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!