Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Yusran Pimpin Upacara

0 33

DETAKKaltim.Com, PENAJAM : Yusran Aspar, Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menjadi inspektur upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2017 yang digelar di halaman belakang Kantor Bupati PPU, Kilometer 09 Nipah-Nipah,  Senin (2/10/2017).

Ratusan peserta upacara  yang terdiri dari PNS, TNI, Polri dan sejumlah organisasi masyarakat lainnya di PPU telah memadati pelataran belakang Kantor Bupati PPU sejak pagi. Meski upacara dimulai baru pada Pukul 08:45 Wita  saat Yusran Aspar  memasuki lapangan upacara.

Dalam upacara tersebut tampak juga unsur Muspida PPU hadir. Terlihat Wakil Bupati, Mustaqim MZ, Ketua DPRD, Nanang Ali, Wakapolres Kompol Nina Ike Herawati, Kajari Zulikar Tanjung, Kasdim 0913, Mayor Inf Supriyadi, Sekretaris Daerah Tohar dan sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemkab PPU.

Acara dibuka dengan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Yusran Aspar. Kemudian  dilanjutkan dengan membacakan teks Pancasila. Dalam upacara itu, Ketua DPRD PPU, Nanang Ali berperan membacakan ikrar Pancasila.

Tandatangani Deklarasi Gerakan Anti Hoax

Di penghujung acara, Yusran Aspar didampingi unsur Muspida yang hadir juga membacakan dan menandatangani deklarasi gerakan anti Hoax di Kabupaten PPU. Dengan kata lain, deklarasi tersebut menyatakan bahwa seluruh  peserta upacara telah mendeklarasikan diri untuk bersama-sama menolak dan melawan segala informasi dan berita hoax di Kabupaten PPU.

Hal itu juga seperti tampak dalam beberapa poin isi  deklarasi anti hoax yang menyebutkan bahwa, sebagai masyarakat PPU menolak setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA.

Kemudian disebutkan juga bahwa sebagai masyarakat PPU bersatu padu, saling menghormati dan saling menguatkan untuk selalu menyuarakan kebenaran  dan melawan berbagai bentuk fitnah, kebohongan atau hoax.

Deklarasi Anti Hoax tersebut kemudian dikukuhkan dengan kesepakatan bersama dan penandatanganan pada papan spanduk yang telah disediakan. Penandatanganan dilakukan oleh seluruh pejabat, tokoh, undangan dan sejumlah peserta yang hadir dalam upacara tersebut yang dimulai oleh Yusran Aspar. (Humas6/LVL).

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!