Pemerintah Revisi Daftar Investasi Asing, UMKM Kaltim Harus Tumbuh dan Meningkat

0 365

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia tentang pencabutan Daftar Negatif Investasi (DNI), menuai beragam pandangan. Tanpa terkecuali Priskila Evalianitha, pengusaha yang bergerak di sektor pertambangan dan energi.

Priskila Evalianitha

Menurut perempuan asal Kabupaten Tenggarong Kutai Kertanegara itu, seluruh stakeholder berpandangan sama guna mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terlebih  Pemerintah menuju pertumbuhan lebih baik, dan berperan aktif dalam menyelesaikan rintangan, serta tantangan dalam persaingan ekonomi pasar terbuka.

Seperti diketahui, kata Eva, kebijakan pemerintah mencabut DNI untuk kembali merevisi daftar investasi modal asing yang hendak masuk ke Indonesia. Pelaku usaha melalui berbagai asosiasi mesti lebih dulu memiliki peluang menuju arah modal nasional, dalam hal ini yaitu sektor industri UMKM agar dapat dengan cepat pertumbuhannya, dan dapat menjadi industri yang kuat.

Selain itu, lanjutnya, pelaku usaha harus membuat jaringan dalam jangkauan yang luas dengan membangun kemitraan bersama seluruh stakeholder. Tidak hanya itu, kecakapan negosiasi serta manajemen usaha perlu dilakukan sebagai konsekwensi logis dari situasi dunia usaha yang berbasis kompetisi.

“UMKM Kalimantan Timur harus bersiap tumbuh dan meningkat,” ucap perempuan yang kerap disapa Eva.

Dengan adanya kebijakan pelonggaran tersebut, Priskila Evalianitha meyakini itu sebagai sebuah peringatan dini bagi pelaku usaha, untuk siap bersaing , dan bertahan dalam menghadapi tantangan arus usaha, saat ini dan masa yang akan tiba.

“Dengan adanya penundaan, secara positif ini adalah peringatan,” ucapnya lagi.

Menurutnya, sudah semestinya stakeholder melakukan upaya peningkatan kapasitas produksi yang didukung pemerintah, agar terciptanya persaingan yang sehat dalam dunia usaha di segala sektor.

“Produksi kita harus terus meningkat,” kata Eva.

Sebagai bagian dari hubungan produksi yang integral, guna memenuhi kebutuhan masyarakat,  penguatan pasar sebagai wadah transaksi baik elektronik, dan non elektronik mesti dibangun infrastrukturnya secara matang, juga lengkap.

“Pasar mesti dipersiapkan dengan matang,” pungkasnya. (Hae)

(Visited 31 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!