KPU Kaltim Tetapkan Isran – Hadi Sebagai Gubernur Terpilih

0 62

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Sehari setelah surat dari Mahkamah Konstitusi diterima KPU RI terkait data Rekapitulasi Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) pemilihan Kepala Daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak diterima, KPU Kaltim langsung menindak lanjuti dengan menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih, di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Selasa (24/7/2018) Pukul 14:00 Wita.

Pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi yang memperoleh suara sah sebanyak 417.711 pemilih ditetapkan sebagai pemenang Pilgub Kaltim 2018.

Rudiansyah, komisioner KPU Kaltim Divisi Teknis mengatakan, penetapan pemenang Pilgub sebagai tahap akhir dari rangkaian Pilgub Kaltim 2018. KPU Kaltim selanjutnya akan menyerahkan berita acara penetapan kepada Pemprov Kaltim, DPRD Kaltim, untuk disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemendagri, lanjutnya, akan menentukan waktu pelantikan hasil Pilkada secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia.

“Untuk pelantikan, KPU sudah tak terlibat. Itu menjadi kewenangan Mendagri,” sebutnya.

Rapat Pleno Penetapan Isran Noor-Hadi Mulyadi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih dipimpin Ketua KPU Kaltim Mohammad Taufik didampingi komisioner lainnya, Rudiansyah, Ida Farida Ernada, Mohammad Syamsul Hadi, dan Viko Januardhy, serta Sekretaris KPU Kaltim, Syarifuddin Rusli.

Senada Rudiansyah, Mohammad Taufik seusai memimpin rapat pleno mengatakan, dengan selesainya rapat pleno penatapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih 2018-2023, maka berakhir juga tugas KPU Kaltim dalam kegiatan penyelenggaraan Pemilukada 2018 di Kaltim.

“Keputusan yang sudah ditetapkan dalam rapat pleno ini segera kita kirim ke KPU Pusat. Selanjutnya KPU Pusat meneruskan ke Menteri Dalam Negeri. Selesai sudah tugas-tugas KPU Kaltim,” jelasnya.

Iapun mengucapkan terima kasih kepada aparat keamanan yang telah mengamankan pelaksanaan Pilgub Kaltim sehingga berjalan aman dan lancar. Begitu juga kepada masyarakat yang telah menunjukkan sikap sangat dewasa menghadapi berbagai perbedaan baik pra Pilkada, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga terselenggaranya rapat pleno penetapan Paslon terpilih.

“Kita bersyukur  proses Pemilukda berjalan lancar dan aman, tidak ada gesekan atau perbedaan, kehidupan dan kerukunan masyarakat tetap terpelihara baik. Ini contoh bagus. Bahkan tidak ada yang sampai mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” tandas Taufik.

Berita terkait : Surat Sakti MK Diterima KPU, Pasangan Isran-Hadi Pemenang Pilgub Kaltim

Dalam sambutannya pasca ditetapkan, Isran Noor mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, baik partai koalisi, tim pemenangan, juga partai pengusung rival dan para penyelenggara Pilkada baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Terkhusus masyarakat Kaltim. Ini kemenangan rakyat Kaltim,” sebut Isran.

Menurutnya, penetapannya sebagai pemenang hanya permulaan dari proses demokrasi di Kaltim. Karena sesungguhnya kemenangan akan diukur setelah masyarakat menilai kepemimpinannya selama 5 tahun ke depan.  (LVL)

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!