KPU Balikpapan Undang Balon, Rakor Penyerahan Dokumen Paslon Jalur Perseorangan  

0 27

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar Rapat Koordinasi Penyerahan Dokumen Dukungan Calon Perseorangan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2020 di Hotel Horison Sagita, Gunung Malang, Selasa (18/2/2020).

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, kegiatan ini digelar dengan mengundang semua pihak terkait dengan jadwal penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang dimulai 19-23 Februari.

“Kegiatan ini kami lakukan dengan mengundang mereka itu agar mereka dapat mengetahui teknis-teknis yang kami lakukan. Jangan sampai nanti, apa yang kami lakukan mereka tidak tahu dan bisa menjadi salah paham. Jika ada salah paham ini kan bisa saja menjadi masalah, terutama bagi Paslon perseorangan,” jelas Thoha.

Begitu saat pelaksanaan penyerahan nanti, kata Noor Thoha lebih lanjut, KPU Kota Balikpapan berharap agar dokumen penyerahan dukungann para Paslon ini sudah tertata dan terpola.

“Terpola yang dimaksud adalah berapa orang yang masuk, siapa yang di dalam. KPU melakukan apa, mereka diharapkan sudah tahu semua,” sebut Thoha.

Kesepatan ini ditandatangani bersama, dimulai dari Ketua KPU Kota Balikpapan, 4 Komisioner KPU Kota Balikpapan, Kejaksaan Negeri Balikpapan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan, Dinas Perhubungan, Kesbangpol Kota Balikpapan, Bawaslu Kota Balikpapan, Kabag Pemerintahan serta seluruh Kapolsek yang ada di Balikpapan.

Kegiatan itu dihadiri 2 pasangan bakal calon (Balon) perseorangan yakni Letkol CAJ H Solahuddin Siregar–Muhammad SH dan Agus Laksito–Soeharto serta Bawaslu Kota Balikpapan bersama instansi lainnya, antara lain Polresta Balikpapan, Lanal Balikpapan, Kodim 0905 Balikpapan, Lanud Balikpapan, Pemkot, Dinas Perhubungan, Kesbangpol Kota Balikpapan, dan Disdukcapil. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!