Komisi 3 DPRD Balikpapan Gelar RDP dengan Bank Mandiri

Bahas Fasum Yang Digunakan Bank Mandiri

0 98

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas perijinan, Dinas PU, dan Bank Mandiri di Ruang Rapat Gabungan, Rabu (29/12/2021).

RDP dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri didampingi Sekretaris Komisi 3 Ali Munsjir Halim, Nelly Turuallo, Sarifuddin Oddang, dan Amin Hidayat.

Digelarnya RDP lantaran adanya akses jalan yang digunakan pihak Bank Mandiri dinilai mengganggu fasilitas Umum (Fasum), karena terbangun di atas jalur trotoar sehingga mengganggu pejalan kaki yang melintas.

Ketua Komisi 3 mengatakan, pihak Bank Mandiri tidak boleh membangun yang sudah menjadi fasilitas umum seperti trotoar.

“Bank Mandiri setidaknya meminta izin dari Dinas terkait seperti Dinas Perizinan. Jika pihak Bank Mandiri tidak melapor atau berkoordinasi dengan Dinas Perijinan, maka dikembalikan fungsinya dalam bentuk yang semula,” kata politisi muda Partai Golkar itu.

Baca Juga :

Senada dengan apa yang disampaikan Alwi, Amin Hidayat dan Nelly Turiallo juga meminta agar pihak Bank Mandiri mengembalikan fungsi dari fasilitas umum tersebut.

Kepala Operasi Area Balikpapan Bank Mandiri Uli mengatakan, pihak Bank Mandiri akan berkoordinasi kembali dengan Dinas Perizinan.

“Namun saran dan solusi yang disampaikan Komisi 3, akan menjadi pertimbangan yang akan dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait.” jelas Uli menandaskan. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!