Kendala Belajar Daring, DPRD Kutim Minta Pemerintah Tangani Masalah Internet

Agusriansyah : Masih Banyak Titik Blank Spot

0 119

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Sejak pandemi Covid-19 melanda, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka terpaksa diganti dengan proses pembelajaran daring. Sinyal tentunya menjadi faktor utama guna mendukung proses pembelajaran seperti ini.

Hanya saja, sejumlah wilayah di Kutai Timur (Kutim) diketahui masih masuk dalam kawasan tanpa sinyal atau blank spot. Imbasnya, sejumlah siswa di kawasan blank spot harus berjuang dan berusaha ekstra untuk bisa mengikuti pelajaran secara daring.

Perjuangan sejumlah siswa maupun gurunya harus rela memanjat pohon atau ke area yang lebih tinggi seperti pegunungan, hanya untuk mendapatkan akses internet.

Menindaklanjuti hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim berharap agar Pemkab Kutim serius menangani permasalahan blank spot. Pasalnya, sejak diberlakukan satu tahun lalu, kebijakan pembelajaran daring masih menyusahkan bagi orang tua maupun murid di kawasan tanpa sinyal.

“Selama ini, blank spot menjadi kendala utama program pembelajaran daring di Kutim. Sebab, area yang tidak tersentuh sinyal di Kabupaten ini luasannya mencapai 30 persen,” kata Wakil Ketua Komisi D Agusriansyah Ridwan saat ditemui DETAKKaltim.Com, Rabu (24/3/2021).

Legislator yang terpilih dari Dapil 2 itu berharap Pemkab Kutim bisa menggandeng sejumlah perusahaan jasa penyedia jaringan telekomunikasi, untuk mengatasi permasalahan blank spot. Tentunya hal tersebut juga harus didukung dengan perbaikan infrastruktur di area blank spot.

“Sebagian besar area blank spot ada di wilayah pedalaman. Selain mencari solusi agar sinyal bisa masuk, kita juga harus memperbaiki akses jalan agar murid makin mudah ketika hendak mengambil tugas di sekolahnya,” imbuh Agus.

Ia juga menyinggung soal pembelajaran tatap muka, yang perlahan harus mulai diinisiasi oleh Pemkab Kutim. Agus mencontohkan, dengan menyiapkan ruang terbuka yang banyak jendela, memberi jarak pada siswa, menyediakan tempat cuci tangan serta membatasi jumlah siswa yang belajar tatap muka, misalnya hanya 5 orang setiap kelasnya.

Baca juga : Legislator Kutim Minta SDM Tenaga Kerja Lokal Diperhatikan

“Kemudian, para siswa juga perlu diatur per kelompok terdiri dari 5-10 orang, kemudian jadwal pembelajaran tatap muka mereka ikuti seminggu sekali. Walaupun, yang masih mengganjal adalah izin orang tua. Masih ada persepsi, di mana kepentingan ilmu dihadapkan dengan keselamatan anak,” terang Agus.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebutkan, pembelajaran secara daring di Kutim tak berjalan secara maksimal. Pasalnya, masih banyak guru di berbagai sekolah di Kutim yang mengandalkan aplikasi WhatsApp untuk memberikan tugas kepada muridnya.

“Seharusnya benar-benar ada pelajaran menggunakan perangkat IT serupa Zoom Meeting. Di mana guru menerangkan dan siswa memperhatikan. Para siswa harus menjalin kontak dengan guru menggunakan perangkat IT, mulai Pukul 07:00 WIB hingga 12:00 Wita,” pungkasnya. (DK.Com/adv.)

Penulis : RH

Editor   : Lukman

(Visited 15 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!