Kajari Bontang Dicopot, Buntut Dugaan Pemerasan

0 548

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang Budi Setyadi dicopot dari jabatannya selaku Kajari Bontang sejak Senin (7/8/2017).

Dicopotnya Budi Setyadi terkait adanya laporan dugaan pemerasan dalam kasus tindak pidana korupsi yang membelit Udin Mulyono, mantan Ketua KONI Bontang.

Budi Setyadi. (foto:1st)

Udin Mulyono nekat melaporkan Budi Setyadi ke Kejagung RI, melalui LSM Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) lantaran merasa menjadi objek dugaan pemerasan.

Informasi dicopotnya Budi Setyadi dari jabatan Kajari Bontang dibenarkan Muksin, Humas Kejaksaan Tinggi Kaltim ketika dikonfirmasi Wartawan DETAKKaltim.Com melalui telepon selulernya, Rabu (9/8/2017) sore.

“Iya benar, dia pak Budi digantikan Agus Kurniawan sebagai Plt,” jelas Muksin yang akrab disapa Acin.

Acin juga tidak membantah dicopotnya Budi Setyadi berkaitan dengan kasus Udin Mulyono.

“Beliau ditarik ke Kejati Kaltim untuk menjalani pemeriksaan,” sebutnya.

Kendati demikian, Acin enggan menjawab, apakah pencopotan jabatan Budi selaku Kajari Bontang adalah perintah Kejagung.

“Soal itu saya belum dapat informasi, namun yang jelas faktanya beliau ditarik di Kejati Kaltim dan digantikan oleh Agus Kurniawan,” jelas Acin lebih lanjut.

Berita terkait : Soal Dugaan Jual Beli Pasal, Kajari Bontang: Masih Dalam Klarifikasi

Sebelumnya, Kajati Kaltim Fadil Zumhana dalam acara penyampaian kinerja Kejaksaan berkaitan HUT Adhiyaksa di ruang Satgasus, Jum’at (21/7/2017), tidak membantah adanya laporan LSM PHM yang melaporkan Kajari Bontang terkait masalah Udin Mulyono.

Saat itu Fadil mengatakan sudah mendengar laporan itu, dan telah memanggil Kajari Bontang kala itu untuk diperiksa. (ib/LVL)

 

(Visited 134 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!