Kadisbun Kaltim Ungkap Strategi Kelola Kawasan Perkebunan ANKT

Ujang : Dituntut Penuhi Prinsip-Prinsip Berkelanjutan

0 81

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim melaksanakan diseminasi informasi terkait program kerja dan capaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Program Jumpa Pers, Selasa (11/10/2022) sore.

Kegiatan digelar di Ruang WIEK Diskominfo Provinsi Kaltim yang menghadirkan narasumber dari Dinas Perkebunan Kaltim dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, diliput puluhan Wartawan dari berbagai media di Samarinda.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad didampingi Kepala Dinas Kominfo Kaltim Muhammad Faisal mengungkapkan, dengan nada canda mengatakan Dinas Perkebunan tidak hanya mengurusi masalah harga Tandan Buah Segar (TBS), konflik lahan, dan luasan kebun.

Namun ada aspek lain yang juga mempengaruhi Perkebunan Sawit di masa yang akan datang, yaitu aspek lingkungan. Terkait isu hilangnya keanekaragaman hayati, dan isu pelepasan emisi gas rumah kaca.

“Dua hal yang saling berkaitan,” kata Ujang serius.

Ia kemudian mengungkapkan sejumlah data terkait Perkebunan Sawit di Kaltim, dalam pengelolaan kawasan Perkebunan bernilai konservasi tinggi untuk mendukung penurunan emisi.

Pembangunan Perkebunan di Kaltim, kata Ujang, dituntut untuk memenuhi prinsip-prinsip berkelanjutan dalam menjalankan peran strategisnya dalam pembangunan ekonomi, ekologi, dan sosial.

“Permintaan ini tidak hanya datang dari luar negeri, tetapi karena kesadaran dan komitmen Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pembangunan dengan prinsip-prinsip berkelanjutan. Karena pertimbangan bahwa sector Perkebunan diharapkan dapat menjadi Sektor ekonomi pengganti yang saat ini masih mengandalkan sumber daya alam yang tidak terbarukan,” jelas Ujang.

Baca Juga :

Pada kesempatan itu, Ujang juga menyampaikan strategi pembangunan kebun berkelanjutan. Di antaranya kemitraan sehat, antara pekebun dan perusahaan.

Selain itu, juga dengan melindungi Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) di Kaltim yang tersebar di sejumlah Kabupaten seperti Berau, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Paser, dan Penajam Paser Utara.

“Kita bagi ANKT itu satu sampai enam, definisi masing-masing. Bisa dirujuk di dalam Pergub tentang kriteria ANKT,” jelas Ujang menjawab pertanyaan awak media.

Ditanya mengenai harga TBS, Ujang mengatakan saat ini mulai baik setelah bulan Mei Juni sempat ribut.

“Kalau tidak diganggu, harga TBS itu bagus sebenarnya. Karena ada gangguan dari luar dan dari dalam jadi turun kemarin, jadi ribut di bulan Mei Juni itu. Sekarang beralih, naik terus. Empat kali penetapan, sudah di atas Rp2 Ribu sekarang” jelasnya.

Menjawab pertanyaan DETAKKaltim.Com terkait jumlah produksi TBS terakhir, Ujang mengungkapkan perhitungan terakhir tahun 2021 sekitar 17,73 juta Ton dari seluruh Kalimantan Timur. Sedangkan CPOnya 3,7 Juta Ton.

“Karena menghitungnya tiap akhir tahun. Terbesar dari Kutai Timur, karena luas kebunnya paling banyak di sana.” tandas Ujang. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : LVL                         

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!