Jadi Pengedar Sabu, Dua Sejoli Akhirnya “Nikmati” Fasilitas Hotel Prodeo

Polisi Amankan 3,82 Gram Sabu dari TKP

0 443
DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Saat yang lain merayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia dengan berbagai kegiatan positif, namun berbeda dengan dua muda-mudi asal Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ini, keduanya malah ditangkap jajaran Polsek Bengalon lantaran terlibat Narkoba.

Kedua sejoli ini adalah Jh (25) pekerja swasta, dan La (20) pengangguran. Mereka nekat menjadi pengedar Sabu di wilayah Bengalon, dan akhirnya tertangkap.

Dari tangan keduanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Polisi mengamankan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 3,82 gram. Dengan demikian resmilah pasangan muda-mudi itu berpindah domisili ke hotel prodeo alias sel tahanan.

Berdasarkan laporan yang dirilis Kapolsek Kutim AKBP Indras Budi Purnomo melalui Kasat Reskoba Kutim Iptu Chandra Buana menyebutkan, kejadian bermula pada hari Minggu (16/8/2020) sekitar Pukul 15:30 Wita.

Personel Polsek Bengalon melakukan pemeriksaan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Hadi Suhadi, RT 002, Desa Sepaso Selatan, atau Seberang.

“Setelah digeledah kemudian ditemukan kedua pelaku sedang di dalam kamar rumah, dan dari kamar rumah tersebut petugas Polisi menemukan satu poket kecil Narkotika jenis Sabu, beserta alat isap Bong dan pipet kaca yang terletak di atas meja kamar,” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2020).

Diketahui juga keduanya merupakan sepasang kekasih yang tengah dimabuk asmara. Sehingga keduanyapun bersama-sama memakai barang tersebut.

Tidak hanya itu, Polisi juga menemukan satu buah Botol Bedak dari bawah Lemari pakaian dalam kamar yang berisikan 3 poket kecil Narkotika jenis Sabu yang terbalut kertas Tisu.

Baca juga : Animal Rescue Bertindak, Rumah Mewah di Alaya Digerogoti Rayap

Selain Sabu, dari sejoli ini Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 buah alat isap atau Bong, 1 buah pipet kaca juga pipet plastik, Botol Bedak, Tisu, serta 2 buah Handphone milik pelaku.

“Atas kejadian tersebut kemudian petugas Polsek Bengalon mengamankan pelaku, serta barang bukti ke Polsek Bengalon untuk proses hukum lebih lanjut,” tukasnya. (DK.Com)

Penulis: RH

Editor: Lukman

(Visited 14 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!