Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejaksaan Terkesan Enggan Menanggapi

0 134

DETAKKaltim.Com, MALINAU : Dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) Tanjung Lapang, Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, tahun anggaran 2017 dan 2018 hingga kini belum mendapat tanggapan pihak Kejaksaan.

Sejumlah pihak yang diminta inspektorat untuk mengembalikan pengelolaan ADD tersebut, diduga belum semuanya mengembalikannya.

Yohanis selaku ketua tim pemeriksa dana ADD wilayah Desa Tanjung Lapang, Kecamatan Malinau Barat, yang dikonfirmasi wartawan terkait temuannya itu enggan menjawab dan memilih bungkam.

“Mungkin kami perlu izin dulu dengan pimpinan pak, silahkan langsung konfirmasi kepada pimpinan saja,” kata Yohanis.

Sementara pihak Kejari Malinau yang coba dikonfirmasi wartawan di Kantor Kejaksaan, Rabu (29/1/2020) terkait adanya temuan inspektorat juga enggan menanggapinya.

Kasi Pidsus Burnia yang dihubungi DETAKKaltim.Com melalui telpon seluler dan WhatsApp-nya tidak memberikan jawaban. Hingga berita ini ditayangkan Burnia terkesan menolak untuk ditemui.

Kepala Desa Tanjung Lapang Marten Adun yang dijumpai di kantornya menjelaskan, bahwa pihaknya  sudah menyurati pihak-pihak terkait yang diminta inspektorat untuk mengembalikan dana tersebut.

Sejauh ini, kata Marten, beberapa pihak sudah mengembalikan dana. Namun dia tidak merinci berapa jumlah dana seluruhnya yang harus dikembalikan, dan siapa saja yang diminta mengembalikan dana tersebut.

“Kita sudah surati mereka, termasuk Jumaan anggota LPM untuk mengembalikan dana itu,” ungkap Marten.

Menurut Marten, kalau ada pengembalian pasti ada bukti penyetoran uang yang distor ke kas negara. Dalam pengerjaan proyek ADD ini, mereka  menanda tangani fakta integritas  yang menyatakan sanggup melaksanakan perkerjaan.

“Saya siap bertanggung jawab secara hukum apabila dikemudian hari terjadi masalah,” kata Marten mengutip bagian dari fakta integritas tersebut. (DK.Com)

Penulis : Selamet AL

Editor   : Lukman

(Visited 14 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!