DPRD Bontang Genjot Pembahasan 2 Raperda

Raperda Mitigasi Bencana dan Lembaga Adat Pelestarian Budaya Lokal

0 40
DETAKKaltim.Com, BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang genjot pembahasan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur tentang pembentukan Lembaga Adat dan Pelestarian Budaya Lokal, dan Mitigasi Bencana

Ketua Komisi 3 DPRD Bontang Amir Tosina mengklaim telah membentuk tim koordinator pembahasan mengenai 2 Raperda inisiatif DPRD tersebut.

“Raperda Mitigasi Bencana diketuai oleh Astuti, sedangkan Raperda pembentukan Lembaga Adat dan Pelestarian Kebudayaan Lokal dikomandoi Abdul Samad,” kata Amir Tosina, Senin (9/11/2020).

Rencananya, 2 Raperda tersebut akan dibahas di internal Komisi III sebelum diimplementasikan pada pembahasan Raperda bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah.

Baca juga : Capai 85%, Komisi 2 DPRD Bontang Apresiasi Pembangunan Sapras BBI

“Progres masih tahap awal. Mudahan dalam dua pekan ke depan sudah ada sinyal untuk masuk ke kisi-kisi pembahasan,” lanjut politisi Partai Gerindra ini.

Baca juga : Sutarmin Resmi Berkantor di DPRD Bontang, Hari Pertama RDP

Khusus Raperda Pemberdayaan Lembaga Adat Dalam Pelestarian Kebudayaan Lokal, kata Amir Tosina, akan menjadi payung hukum bagi budaya dan paguyuban yang telah lama berkecimpung di Kota Taman. Sehingga melalui Perda tersebut para penggiat budaya nantinya lebih mudah mendapat bantuan dari pemerintah.

Contoh kasus, pesta adat Bontang Kuala yang selama ini minim sentuhan anggaran khusus dari pemerintah. Oleh karena itu DPRD berinisiatif membuat payung hukum yang mengikat. Supaya ke depannya tidak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk tidak memberikan anggaran kepada mereka yang bergelut melestarikan kearifan lokal.

“Melalui Perda ini diharapkan para penggiat budaya atau paguyuban bisa mendapatkan kesejahteraan,” pungkasnya. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!