Disnakertrans Kaltim Gelar Rakor Penyelenggaraan ULD

Undang Simpul Penyandang Disabilitas

0 86

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kementerian Tenaga Kerja akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021 di Hotel Selyca Mulia Samarinda, Kamis (1/7/2021).

Dalam undangannya kepada sejumlah stakeholder di Kaltim maupun Pemerintah Kabupaten/Kota, disebutkan Rakor ini untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja Anwar Sanusi dalam undangannya disebutkan, Rakor ini sebagai upaya komitmen dan kesungguhan dari pemerintah dalam mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan kerja, bagi Warga Negara Indonesia menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi.

Baca juga :

“Salah satunya melalui percepatan penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan di Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja Anwar Sanusi.

Rakor tersebut akan dilaksanakan dengan melibatkan para pemangku kepentingan Ketenagakerjaan dengan mengutamakan Protokol Kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19.

Dalam daftar undangannya tercatat Gubernur, Ketua DPRD Kaltim, Bupati Kukar, Wali Kota Balikpapan, Wali Kota Bontang, dan Wali Kota Samarinda, serta pejabat terkait lainnya.

Juga diundang dari Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim, Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) Kaltim, Forum Pemuda Disabilitas Kreatif Kaltim (FPDK), dan Forum Peduli Penyandang dan Atlit Disabilitas IndonesiaProvinsiKalimantan Timur (FOPPADIS). (DETAKKaltim.Com)

Penulis : LVL

(Visited 18 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!