Diringkus BNNP, Mamfaatkan Medsos Narapidana Kendalikan Peredaran Sabu

0 53

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim membongkar jaringan Narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bayur. Sebanyak 3 orang diamankan petugas, satu di antaranya Narapidana yang dijemput langsung dari Lapas Bayur.

Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono mengatakan, terbongkarnya jaringan Narkotika ini berawal dari ditangkapnya 2 orang pengedar di Kota Bontang, Selasa (23/7/2019). Setelah dilakukan pengembangan, diketahui barang terlarang tersebut didapat dari seorang warga binaan berinisial AB.

“Awalnya kami mengamankan pengedar di wilayah Bontang, setelah kami dalami ternyata barang haram itu berasal dari warga binaan,” jelasnya di Kantor BNNP Kaltim, Kamis (25/7/2019).

Lanjut Raja, tersangka AB merupakan Narapidana dengan kasus yang sama. Ia divonis 7 tahun penjara, namun sudah menjalani hukuman 6 tahun.

“Tersangka AB merupakan bandar yang mengendalikan seluruh kegiatan di luar jeruji besi,” imbuh Raja Haryono.

Menurut Raja, modus operandi para pengedar yakni dengan menggunakan sarana komunikasi dalam media sosial (Medsos) sehingga memudahkan para pembeli dan penjual berkomunikasi.

“Kami tengah bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk mendalami penggunaan alat komunikasi di dalam Lapas, yang seharusnya steril dari alat komunikasi,” pungkasnya. (Gladis)

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!