DBH Belum Cair, OPD Diminta Usulkan Pencairan Dana Prioritas

0 51

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat pada 2020 ini belum disalurkan. Pasalnya, DBH disalurkan pada bulan Maret untuk trimester pertama. Sehingga keuangan kas daerah perlu digunakan untuk sesuatu yang benar-benar mendesak.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang Amiluddin meminta kepada para OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, untuk benar-benar menyaring kebutuhan pencairan dana.

“Makanya ada beberapa pengajuan dari OPD yang harus di-pending (menunggu) karena dinilai belum terlalu prioritas,” jelas Amiluddin, Kamis (13/2/2020).

Selain itu, lanjutnya, Dana Alokasi Umum (DAU) juga diberikan per bulan oleh pusat. Itupun, jika Pemkot Bontang sudah menyerahkan laporan. DAU digunakan untuk gaji pegawai.

“Dampak dari keuangan ini banyak yang menganggap kami yang menghalangi kegiatan mereka. Padahal, sama sekali tak ada niat, hal itu karena kondisi kas daerah,” ungkapnya.

Meski demikian, Amiluddin mengaku baru saja mendapat informasi ada dana masuk ke kas daerah, hanya belum diketahui bersumber dari mana.

“Saat ini kas daerah dipegang oleh Bapenda, dan kami hanya sebagai pengelola keuangan saja. Jadi saat ada informasi dana masuk pun, Bapenda yang lebih dulu tahu,” ujarnya.

Mengantisipasi banyaknya pencairan dana, BPKAD Bontang menyebarkan surat edaran ke seluruh OPD di lingkungan Pemkot Bontang.

“Kami imbau teman-teman di OPD mengusulkan pencairan dengan mentaati surat edaran harus melihat skala prioritas dimana yang urgent. Maka bisa diusulkan,” tutupnya. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!