Apes! Dilaporkan Mencuri Laptop, Malah Kedapatan Bawa Narkotika

Hasil Curian Diakui Buat Beli Sabu

0 73
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Untung tak bisa diraih, malang tak dapat ditolak. Begitulah kira-kira yang dialami pria berinisial NW (41) ini. Ia diamankan jajaran Satreskrim Polsek Sungai Pinang lantaran membawa 1 poket Narkotika jenis Sabu, padahal awalnya dilaporkan dengan kasus pencurian Laptop, Kamis (29/1/2021) lalu.

Kapolsek Sungai Pinang Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan, pihaknya mendapat informasi bahwa ada kasus pencurian Laptop. Setelah dilakukan penyelidikan maka petugas mengantongi nama berisinisial NW, warga Jalan Muang Ilir, Samarinda, dan petugas segera bergerak untuk menangkap pelaku.

“Saat diamankan pelaku tidak mengakui bahwa telah mengambil barang berupa Laptop, namun setelah kami geledah kami mendapati 1  bungkus plastik Sabu-Sabu dengan berat 0,48 Gram/Bruto dan 2 plastik klip kosong yang disimpan di kantong kecil Celana bagian depan miliknya,” ucap Kompol Rengga saat menggelar rilis, Selasa (2/2/2021).

Diketahui pelaku adalah residivis yang sering melakukan tindakan pencurian. Saat dilakukan pemeriksaan NW mengaku, uang dari hasil menjual barang-barang yang telah ia curi untuk dibelikan barang haram Narkotika jenis Sabu.

Baca juga : Pemakai Sekaligus Pengedar Narkotika Ditangkap Satreskirim Polsek Sungai Pinang

“Dari keterangan pelaku, ia mendapat Sabu tersebut dari pria berinisial LC. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Sungai Pinang guna penyidikan lebih lanjut,” lanjutnya.

Atas kepemilikan barang haram tersebut pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. (DK.Com).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!