Anggota DPRD Kutim Tegaskan Pekerjaan Fisik Harus Selesai Tepat Waktu

Adi : Masih Lebih Dari Satu Bulan

0 99

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Di penghujung tahun 2022, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Adi Sutianto ingatkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memastikan seluruh pekerjaan tuntas sebelum masa kerja habis, khususnya dalam hal pekerjaan fisik yang membutuhkan waktu cukup lama pengerjaannya.

“Saya berharap pengerjaan-pengerjaan fisik itu paling tidak harus ada penyedia yang betul-betul kompeten untuk bekerja ekstra, sehingga semua pengerjaan selesai tepat waktu,” ujarnya, Rabu (16/11/2022).

Adi mengaku melihat ada beberapa titik yang seharunya diperhatikan, khususnya oleh Dinas PU dan Dinas Perkim yaitu pengerjaan yang sifatnya fisik.

“Kalau untuk pengadaan rasanya tidak ada yang bermasalah, tetapi kegiatan fisik itu yang bisa kita lihat apakah pengerjaanya ‘molor’ atau tidak nanti kita lihat,” tegasnya.

Untuk ke depan, Adi bersama anggota Komisi C lainnya akan melakukan evaluasi terkait dengan pelaksanaan kegiatan. Dengan begitu ia dapat melihat apakah ada pengerjaan yang belum selesai, juga untuk mengetahui apa kendala yang dihadapi di lapangan.

Baca Juga :

“Nanti akan kita lakukan evaluasi seperti apa, karena memang hal tersebut perlu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pengerjaan yang tidak tepat waktu,” katanya.

Iapun meminta agar waktu satu bulan ke depan yang ada bisa dimamfaatkan dengan baik.

“Karena waktunya masih lebih dari satu bulan, jadi kita meminta kepada pihak terkait agar bisa melakukan pengerjaan sesuai waktu yang sudah ditentukan, tentunya dengan waktu yang ada ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” sambung Politisi Partai Golkar itu.

Meski mengejar waktu, ia juga tetap menegaskan agar pihak kontraktor ataupun pekerja lapangan melakukan pengerjaan sesuai dengan perencanaan, sehingga pekerjaan fisik yang dilakukan juga dapat digunakan sesuai dengan ketentuan.

“Mutunya juga harus sesuai standar, jangan sampai ada yang mengurang-ngurangi, nanti akan kita evaluasi.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV DPRD Kutim

Editor: Lukman

(Visited 11 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!