ABK TB Charles Masih Disandera, Hari Ini Batas Akhir Tuntutan Penyandera

2 79

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Hari ini, Senin (15/8/2016) merupakan batas akhir tenggak waktu yang diberikan oleh pihak penyandera 7 Anak Buah Kapal (ABK) Tug Boat (TB) Charles di wilayah Philipina, untuk pembayaran uang tebusan yang diminta.

Sebelumnya (27/7/2016) kelompok sipil bersenjata yang menamakan dirinya Al Habsy Misaya meminta uang tebusan sebesar 250 Juta Peso atau sekitar Rp70 miliar untuk 4 orang sandera yang mereka tahan masing-masing Nasir, Ismail, Robin Piter dan Sofian kepada PT Rusianto Bersaudara melalui pesan singkat (SMS) yang diterima pihak keluarga korban.

Pihak perusahaan diberikan tenggat waktu selama 15 hari terhitung sejak tanggal 1 hingga 15 Agustus 2016, atau hari ini. Jika tuntutannya tidak dipenuhi, mereka mengancam akan membunuh sandera satu persatu.

“You tell to company and media, if the 250 million Peso did not give as soon as possible to me, the 4 crew I kill one by one. You go to owner of company to coordinate,” demikian bunyi salah satu pesan singkat yang diterima keluarga korban saat itu.

Saat dikonfirmasi Senin (15/8/2016) Pukul 09:00 WITA pihak perusahaan melalui Taufik Qurrahman selaku Humas PT Rusianto Bersaudara mengatakan, hingga saat ini masih belum ada melakukan pembayaran.

“Belum ada pembayaran,” sebutnya singkat.

Terkait batas akhir tuntutan pembayaran dari pihak penyandera hari ini, Taufik mengatakan, pihaknya juga dalam posisi menunggu arahan dari Jakarta.

Berita terkait : ABK TB Charles Masih Disandera, H-1 Keluarga Tetap Yakin Pada Pemerintah

Taufik mengungkapkan bahwa kemarin ada kunjungan sebagian tim ke Samarinda yang biasa bekerja di Jakarta dengan agenda silaturrahmi dan konsultasi, sekaligus menyampaikan kepada pihak perusahaan dan keluarga bahwa progres dan proses terus dilakukan dengan upaya semaksimal mungkin. Namun mereka sudah kembali. (LVL)

(Visited 17 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!