6.355 Napi di Kaltimtara Dapat “Hadiah” Remisi Jelang HUT Ke-76 RI

101 Orang Narapidana Langsung Bebas

0 63

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Ribuan Narapidana di Kaltim dan Kaltara merasakan makna kemerdekaan hari ini, setelah mereka mendapatkan “hadiah” berupa remisi atau pengurangan hukuman sehari sebelum peringatan hari kemerdekaan Indonesia.

Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, Gubernur Kaltim Isran Noor memberikan remisi secara simbolis kepada seluruh Narapidana di Kaltim.

Dalam sambutannya, orang nomor satu di Kaltim tersebut mengatakan, remisi ini diberikan bagi warga binaan dengan kategori bebas murni.

“Jadi diberikannya remisi ini diharapkan para warga binaan terus bisa meningkatkan keimanan, ketaqwaan apabila kembali menjalankan hidup dengan masyarakat di luar Lapas,” ujar Isran kepada awak media DETAKKaltim.Com, Senin (16/8/2021) pagi.

Gubernur Kaltim Isran Noor juga berpesan kepada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang sudah bebas murni, agar meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta beraktivitas seperti biasa agar bisa hidup dengan baik di lingkungan masyarakat luar.

“Yang belum bebas diharapkan dapat disiplin mengikuti program binaan baik di Lapas, Rutan dan Lapas Anak,” lanjutnya.

Baca Juga :

Kanwil Kemenkumham Kaltimtara Sofyan menjelaskan, para WBP diberikan pengurangan hukuman sebagai wujud dari apresiasi pencapaian perbaikan diri, dari sikap maupun perilaku sehari-hari agar menjadi lebih baik, disiplin dan produktif dalam menjalani masa hukumannya.

“Oleh karena itu, pemberian remisi didasarkan pada perubahan perilaku selama menjalani pidana. WBP yang mendapatkan Remisi Umum (RU) di Kaltimtara sebanyak 6.355 orang, terdiri dari RU1 6.254 orang dan RU2 (langsung bebas) sekitar 101 orang.” tandas Sofyan. (DETAKKaltim.Com).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Lukman : Lukman

(Visited 12 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!