56 Pejabat Pemprov Ikuti Diklat Revolusi Mental di Subang

0 43

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Sedikitnya 56 pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim akan dikirim untuk mengikuti Pendidikan dan latihan (Diklat) Revolusi Mental di Subang, Jawa Barat selama lima hari sejak tanggal 20-24 Maret 2016 mendatang.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Rusmadi mengatakan bahwa pejabat yang akan mengikuti Diklat tersebut sebagian besar adalah pejabat eselon II dan III

“Pelaksanaan Diklat revolusi mental itu sangat penting karena perubahan perlu dilakukan untuk perbaikan ke depan. Perubahan harus dimulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) demi peningkatan kinerja pemerintah,” katanya.

Tidak bisa dipungkiri bahwa masyarakat saat ini terus menuntut pelayanan yang berkualitas, cepat dan memuaskan di berbagai bidang. Hal ini setidaknya bisa dilihat dari beberapa sudut antara lain dari adanya pengaduan atau keluhan masyarakat baik langsung maupun tidak langsung kepada pemerintah.

“Pemprov Kaltim menyadari bahwa di era reformasi saat ini masyarakat menghendaki berbagai kemudahan. Sebab itulah, kualitas aparatur negara juga harus ditingkatkan agar mampu memberikan pelayanan yang terus membaik,” katanya.

Rusmadi menambahkan, bahwa pelaksanaan diklat revolusi mental bagi pejabat ini merupakan penjabaran salah satu kebijakan internal yaitu meningkatkan profesionalisme PNS agar lebih terampil, handal, tanggap  dalam mengantisipasi semua permasalahan dan mampu memberikan kepuasan terhadap masyarakat.

“Setelah mengikuti diklat ini diharapkan kinerja pemerintahan daerah semakin meningkat. Khususnya peningkatan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat,” ujarnya. (RR)

 

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!