216 Ribu Hektar Bagi Program Perhutanan Sosial di Kaltim

106 Ijin Perhutanan Sosial, Kolaborasi dengan Instansi Lain Berbasis Masyarakat

0 254

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Plt Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Joko Istanto melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Hutan, Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim Desmon Hariman Sormin mengatakan, sekitar 106 ijin pada lahan seluas 216 ribu hektar untuk Program Perhutanan Sosial di Kaltim dengan pengelolaan berbasis masyarakat, sudah mulai berjalan untuk pengembangkan usaha.

“Kita sudah dalam tahapan bagaimana mengintegrasikan program-program sektor luar serta sektor OPD lain, masuk ke dalam kegiatan Perhutanan Sosial,“ kata Desmon beberapa waktu lalu.

Perhutanan Sosial, jelas Desmon, menjadi rumah besar dari instansi-instansi lain untuk mengembangkan komoditinya. Karena Sektor Kehutanan sekarang menuju kegiatan yang berbasis multi usaha.

Sehingga core (inti) bisnis kita bukan hanya mengejar loging atau kayu, tetapi bagaimana komoditas-komoditas lain itu bisa berkembang di Sektor Kehutanan, kecuali  Sawit yang dilarang.

“Seperti contoh yang paling dekat, di Kota Balikpapan telah memiliki desa wisata berbasis  Perhutanan Sosial, integrasinya seperti itu nanti,“ tutur Desmon.

Baca Juga :

Selain itu, di Delta Mahakam kolaborasi dengan Tambak Ikan. Pemerintahan Kabupaten melakukan kolaborasi program pengembangan daya Perikanan di kawasan hutan, dalam hal ini adalah Tambak-Tambak ramah lingkungan sehingga menghasilkan simbiose silvo fisheri.

“Sementara ini kalau untuk Peternakan, belum terintegrasi dengan Perhutanan Sosial. Karena memang basis Perhutanan Sosial tetap mempertahankan fungsi Kawasan Hutan,“ imbuhnya.

Untuk sementara ini areal Perhutanan Sosial, jelas Desmond, untuk menjadi supply makan.Belum ada Peternakan, meski kemungkinan untuk itu ke depan bisa dengan memanfaatkan lahan tidak produktif.

“Belum ada namanya Mini Ranch (Peternakan) yang ada di dalam kawasan hutan. Program seperti itu menurutnya belum masuk, tapi ke depan akan seperti itu. Namun areal yang tidak produktif lagi, kemungkinan bisa dilakukan kegiatan berbasis silvo pastura atau kolaborasi Kehutanan dan Peternakan tersebut.” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : @my/ Adv. Kominfo

Editor  : Lukman

(Visited 40 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!