11 Raperda Disampaikan Dalam Rapat Paripurna DPRD Bontang

6 Raperda dari DPRD 5 dari Pemkot

0 121

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III tahun 2021, dalam rangka penyampaian 6 rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari DPRD Bontang dan 5 Raperda yang berasal dari Pemkot Bontang, Rabu (28/4/2021).

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. Usai membuka rapat, anggota DPRD Irfan membacakan 6 Raperda yang berasal dari DPRD. Disusul penyampaian 5 Raperda dari Pemkot yang dibacakan Wali Kota Bontang Basri Rase.

“Raperda ini, akan diberikan tanggapan untuk selanjutnya dirumuskan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” kata Andi Faizal sebelum menutup Paripurna.

Berikut 6 Raperda berasal dari DPRD Bontang :

– Raperda tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis

– Raperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

– Raperda tentang Bencana Pembangunan Industri

– Raperda tentang Kelolahragaan

– Raperda tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi

– Raperda tentang Penanggulangan Banjir

Raperda yang berasal dari Pemkot Bontang :

– Raperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

– Raperda tentang Pajak Daerah

– Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan

– Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

– Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Taman Husada. (DK.Com)

Penulis : SY

Editor   : Lukman

(Visited 20 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!