Satu Lawan Dua, Janda Muda “Garap” Dua Pemuda Digrebek Warga

Pesta Seks Diawali Nenggak Miras

0 4,427
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita Samarinda, Kalimantan Timur, mengamankan 3 remaja yang berbuat mesum di salah satu rumah bangsal di Samarinda. Ketiga remaja tersebut yakni seorang wanita berinisial SM (16) dan teman prianya AS (20) serta AN (20).

Kecurigaan warga berawal dari 3 orang tersebut yang berbarengan memasuki di salah satu bangsalan tersebut, namun ketiganya tak kunjung keluar. Saat itu warga sekitar langsung melakukan penggrebekan, karena warga sudah emosi atas perbuatan para remaja itu, wargapun sempat menghajar salah satu remaja tersebut.

“Sekitar Pukul 01:30 Wita dini hari kami mendapat laporan dari warga jika ada yang berbuat mesum dan sudah digrebek sama warga. Kami langsung ke TKP dan kami mengamanankan ketiga remaja itu ke pos agar tidak jadi amukan warga,” ucap Dani, FKPM Pelita kepada DETAKKaltim.Com, Senin (25/1/2020)

Sebelum berhubungan, ketiga remaja itu bersama-sama melakukan pesta Miras terlebih dahulu. Setelah itu mereka berhubungan seks secara bergantian, dari keterangan AN ia mengenal SM dari media sosial. Setelah beberapa kali diajak jalan, AM dan SM diajak AN untuk minum minuman keras.

Baca juga : Berebut Lahan Parkir, Satu Menderita Luka Bacok

“Untuk diketahui bahwa wanita ini sudah pernah menikah siri namun sudah berpisah, dari keterangan salah satu remaja tersebut awalnya mereka kenal di Facebook. Terus diajak jalan-jalan sama AN, dan dia mengajak untuk minum minuman keras, dan si wanita menyuruh minum di tempat tinggalnya. Mereka minum-minum dulu kemudian secara bergantian melakukan hubungan suami istri tersebut, apes hal tersebut diketahui warga dan terjadilah penggrebekan tersebut,” lanjut Dani.

Ketiga remaja itu langsung diamankan di pos FKPM untuk dilakukan pembinaan, dan dari hasil keterangan si wanita bahwa ia ingin menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Untuk itu ketiganya diminta membuat surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan tersebut, sebelum diserahkan ke orang tua masing-masing. (DK.Com).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 108 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!