Petugas Jeli, Penyelundupan Sabu ke Rutan Samarinda Digagalkan
Diselipkan Dalam Nasi Bungkus
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Upaya penyelundupan Narkotika jenis Sabu ke dalam Rutan Kelas II A Samarinda berhasil digagalkan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Polresta Samarinda, Polda Kaltim, bersama dengan Petugas Rutan Kelas II A Samarinda, Senin (10/06/2024).
Melansir keterangan Kapolsek Sungai Pinang melalui Kanit Reskrim Ipda Bambang Suherim, Humas Polresta Samarinda Iptu Muhammad Rizal menjelaskan, sekitar Pukul 10:00 Wita Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang mendatangi Rutan Kelas II Samarinda.
Kedatangan anggota Kepolisian ke Rutan yang terletak di Jalan KH Wahid Hasyim II, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara itu, karena diketahui ada seorang pria berinisial HD kedapatan membawa Nasi Bungkus yang diselipkan Narkotika jenis Sabu seberat 4,23 Gram/Bruto.
Dari hasil pemeriksaan awal diketahui, HD datang ke Rutan Kelas II Samarinda mengendarai Sepeda Motor Honda Genio dengan tujuan mengantarkan Nasi Bungkus yang telah diselipkan 1 poket Narkotika jenis Sabu.
Baca Juga:
- Perkara Suap Kasatker PJN Wil 1, Staf dan Keuangan PT FPL Bersaksi
- Perkara Komoditas Timah, Tahap II 10 Tersangka Dugaan Tipikor Rp300 Trilyun
- BREAKINGNEWS! Perkara Korupsi KWH, Mantan Kabag Kesrasos Setda Kubar Ditahan
HD mendapat pesanan dari seseorang yang tidak dikenali, ia dijanjikan akan diberikan upah jika paketan Narkotika tersebut bisa lolos masuk ke dalam Rutan Kelas II Samarinda.
Pengungkapan ini, kata Kapolsek Sungai Pinang, berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antara Personel Polsek Sungai Pinang dengan Petugas Rutan Kelas II Samarinda. Sehingga bisa bersama-sama menggagalkan penyeludupan barang haram tersebut.
Selanjutnya, personel Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang yang akan melakukan Penyelidikan lebih lanjut terkait asal Narkotika tersebut.