Terlibat Narkotika, Terdakwa Ramadhani Dihukum 4 Tahun Penjara
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Terdakwa Ramadhani alias Dani alias Keteng Bin Misran (alm.) menyatakan menerima hukuman yang ditimpakan padanya, pada sidang yang digelar di Ruang Prof Dr…
Read More...
Read More...