Pilgub Kaltim, KPU Tetapkan DPT 2.821.202 Pemilih

Bertambah 42.558 Pemilih dari Pemilu Sebelumnya

0 82

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024, di Hotel Mercure Samarinda, Minggu (22/9/2024).

Kegiatan ini dihadiri perwakilan partai politik, instansi terkait, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim.

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris membuka rapat pleno dengan menyampaikan pentingnya akurasi, dan keakuratan DPT dalam menjamin kualitas demokrasi.

“Proses ini adalah bagian dari komitmen KPU untuk melaksanakan Pemilu yang transparan, dan akuntabel. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat, dapat menggunakan hak pilihnya tanpa ada yang terlewat,” kata Fahmi dalam sambutannya.

Baca Juga:

Ia juga menekankan, bahwa tahapan rekapitulasi ini merupakan wujud dari tanggung jawab KPU untuk menghindari potensi masalah yang bisa timbul terkait data pemilih pada hari pemungutan suara.

Dalam rapat tersebut, KPU Kaltim menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kaltim sebanyak 2.821.202 orang.

Jumlah ini mengalami kenaikan sekitar 0,98 persen, atau bertambah sekitar 42.558 pemilih dibandingkan Pemilu sebelumnya.

Kenaikan tersebut mencerminkan keberhasilan KPU dalam proses pemutakhiran data pemilih, melalui Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang melibatkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di seluruh wilayah Kaltim.

“Kami optimis bahwa proses pemutakhiran data yang dilakukan berjalan dengan baik, dan partisipasi masyarakat nantinya diharapkan semakin meningkat pada Pilkada Serentak 2024.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com/Adv.)

Penulis: Lisa

Editor: Lukman

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!