Pilkada Balikpapan, Pengundian Nomor Urut Paslon di KPU

Farida: Di Kantor Kami Sendiri

0 66

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Farida Asmauanna, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menyampaikan, bahwa terkait pengundian nomor urut Pasangan Calon Kepala Daerah, pihaknya telah menerima arahan dari KPU RI.

Sebelumnya, KPU RI telah mengharuskan pengundian dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten/Kota masing-masing. Arahan ini merupakan instruksi berjenjang dari KPU RI ke KPU Provinsi, dan kemudian ke KPU Kabupaten/Kota.

“KPU Kota Balikpapan siap melaksanakan pengundian nomor urut di kantor kami sendiri,” ujar Farida usai Bimtek Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye untuk Mewujudkan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang Partisipatif, Terbuka, dan Berakuntabilitas Publik dengan KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim besutan KPU Kaltim di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (17/9/2024).

Selain itu, Farida juga menjelaskan mengenai dana kampanye maupun pembukaan rekening. KPU Kota Balikpappan telah menyurati pasangan calon melalui Liaison Officer (LO) masing-masing dan mengingatkan untuk segera membuka rekening khusus dana kampanye.

Baca Juga:

Pembukaan rekening ini, jelas Farida, merupakan kewajiban yang harus dilakukan sejak pendaftaran calon, dengan batas waktu maksimal hingga tanggal 24 September, satu hari sebelum kampanye dimulai.

Terkait persiapan kampanye, Farida mengakui bahwa KPU Kota Balikpapan saat ini masih menunggu regulasi terbaru yang akan diterbitkan untuk Pilkada 2024. Oleh karena itu, sementara waktu, KPU Kota Balikpapan masih mengacu pada peraturan Pilkada 2020 sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.

“Kami masih mengacu di peraturan KPU di 2020, di Pilkada 2020 gitu ya sambil menunggu PKPU terbaru dan juknis-juknis yang akan dikeluarkan oleh KPU RI.” tandas Farida.

Berdasarkan data pendaftaran di KPU Kota Balikpapan, pada Pilkada tahun 2024 ini ada tiga Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Walikota Balikpapan yang akan bertarung meraih dukungan suara pemilih.

Ketiga Paslon tersebut masing-masing Rahmad Mas’ud berpasangan dengan Bagus Susetyo, Muhammad Sa’bani berpasangan dengan Syukri Wahid, dan Rendi Susiswo berpasangan dengan Eddy Sunardi.

Pilkada Kota Balikpapan akan digelar bersamaan dengan Pilkada di sejumlah Kabupaten/Kota di Kaltim termasuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim, Rabu 27 November 2024. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: Lisa

Editor: Lukman

(Visited 5 times, 5 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!