DETAKKaltim.Com, TENGGARONG: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara pemilihan serentak tahun 2024, Sabtu (14/9/2024).
Pengumuman dengan Nomor: 203/PL.02.2-Pu/64/2024 tersebut ditandatangani Plh Ketua KPU Kutai Kartanegara Muhammad Rahman.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan, tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Kepala Daerah Kukar Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon/Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Memenuhi Syarat (MS).
Selengkapnya dapat diakses melalui Banner KPU Kukar dengan Barcode yang tertera, termasuk formulir tangggapan masyarakat. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: LVL