KPU Balikpapan Gelar Rakor Bahas DPSHP

Makta: Bagian dari Proses Finalisasi

0 237

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Dalam rangka mempersiapkan data pemilih yang akurat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Hotel Blue Sky, Kamis (5/9/2024).

Rapat Koordinasi yang digelar KPU Balikpapan tersebut untuk membahas Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), kegiatan ini dinilai merupakan langkah penting untuk memberikan data akurat pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan yang akan digelar, Rabu 27 November 2024.

Dijelaskan Komisioner KPU Balikpapan Makta, dalam Rakor tersebut, KPU Balikpapan bersama seluruh jajaran terkait membahas detail pembaruan data pemilih.

“Tujuannya adalah untuk memastikan setiap warga yang memiliki hak suara, tercatat dengan benar. Perbaikan data pemilih ini melalui beberapa tahap, termasuk pemutakhiran, pencocokan dan penelitian (Coklit), hingga verifikasi ke lapangan,” jelas Marta saat dikofirmasi via telepon.

Makta lebih lanjut mengungkapkan, KPU Balikpapan juga membuka pintu bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait daftar pemilih sementara. Sehingga masyarakat yang merasa belum terdaftar atau menemukan kesalahan dalam data, diimbau segera melapor agar dapat ditindaklanjuti.

“Ini merupakan bagian dari proses finalisasi, dimana kami memproses tanggapan masyarakat serta menganalisis data terkait, seperti data ganda. Setelah itu, penyusunan akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS),” jelas Makta lebih lanjut.

Baca Juga:

Tanggapan masyarakat yang diterima selama proses perbaikan, jelas Makta leblih lanjut, mencakup perubahan data kependudukan, seperti pindah domisili.

“Saat ini jumlah pemilih sementara di Balikpapan tercatat sebanyak 521.133 orang, dan angka ini masih bisa berubah seiring penyelesaian berbagai tahapan yang sedang berjalan,” sambung Makta.

Selain itu, masih kata Makta, faktor lain yang turut mempengaruhi jumlah pemilih sementara adalah adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, seperti yang disediakan di Universitas Mulawarman, Samarinda.

Selanjutnya, proses finalisasi DPSHP ini akan dilanjutkan dengan Pleno di Tingkat Kelurahan yang dijadwalkan berlangsung dari 5-7 September 2024. Kemudian disusul Pleno di Tingkat Kecamatan, 9-11 September 2024.

“Setelah itu, kami akan menggelar pleno tingkat kota pada 14-21 September untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap.” kata Makta menandaskan. (DETAKKaltim.Com/ADV.)

Penulis: Roni S

Editor: Lukman

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!