Dialog Kebudayaan, Bacawagub Kaltim Ungkap Tantangan Masyarakat Adat

Seno: Harus Mampu Menemukan Keseimbangan

0 334

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji mengatakan Provinsi Kaltim memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam, termasuk 4 Kesultanan besar yaitu Kesultanan Kutai Kartanegara, Kesultanan Sambaliung, Kesultanan Gunung Tabur, dan Kesultanan Paser.

Selain itu, terdapat komunitas masyarakat adat di wilayah Kutai Barat yang memperkaya keragaman budaya Kaltim.

Menurut Seno, masyarakat adat di Kaltim memiliki karakteristik dan kearifan lokal yang unik. Misalnya, masyarakat Dayak yang sering melakukan praktik penanaman padi secara berpindah-pindah, dan masyarakat Kutai dengan tradisi budayanya yang khas. Kearifan lokal inilah yang menjadi nilai penting bagi masyarakat adat di Kaltim, dan harus dilestarikan.

Namun, di balik kekayaan budaya tersebut, Seno Aji mengungkapkan bahwa masyarakat adat di Kaltim menghadapi tantangan besar, terutama terkait dengan eksploitasi sumber daya alam, seperti Pertambangan.

“Masyarakat adat kita harus mampu menemukan keseimbangan antara kepentingan adat mereka, dan kepentingan industri yang ada di Kaltim,” ungkap Seno di Ruang Serbaguna, Lantai 4 Rektorat Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kamis (5/9/2024).

Seno mencatat, Tambang Batubara di Kaltim masih memiliki cadangan sekitar 1,4 Milyar ton, yang berarti kegiatan Pertambangan akan terus berlangsung selama ratusan tahun ke depan. Dengan kondisi ini, masyarakat adat harus mampu berdialog dengan pihak industri untuk memastikan bahwa kepentingan mereka tidak terabaikan.

Untuk melindungi masyarakat adat, Kaltim telah memberlakukan beberapa kebijakan, salah satunya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 yang fokus pada perlindungan masyarakat adat.

Baru-baru ini, Kaltim juga membuat Perda tentang Desa Adat, yang bertujuan melindungi masyarakat adat beserta wilayah mereka dari ancaman eksploitasi berlebihan.

“Kita harus mengintegrasikan kepentingan masyarakat adat dengan industri, seperti Perusahaan Kayu, Tambang, Sawit, dan lainnya, yang beroperasi di Kaltim,” tambahnya.

Baca Juga:

Ia menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat adat dan industri, demi keberlanjutan lingkungan dan pembangunan di Kaltim.

Salah satu langkah yang telah diambil oleh pemerintah adalah, memberikan hak kelola hutan adat kepada masyarakat.

Sebagai contoh, Seno menyebutkan bahwa ada hutan adat seluas 7 ribu hektar yang berhasil dilindungi oleh masyarakat adat dari deforestasi. Ia menegaskan bahwa tata kelola lingkungan yang baik, yang dilakukan untuk dan oleh masyarakat adat, adalah langkah penting dalam menjaga kelestarian alam Kaltim.

Dalam mengatasi berbagai tantangan ini, Seno juga mendorong kolaborasi antara masyarakat adat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Menurutnya, LSM tidak seharusnya dianggap sebagai ancaman, karena banyak di antara mereka yang memiliki keunggulan strategis dalam mendukung masyarakat adat dalam menghadapi tekanan industri.

“Kita tidak boleh alergi terhadap LSM. Mereka memiliki banyak keahlian yang dapat membantu dalam berbagai aspek,” tegasnya.

Seno menekankan pentingnya mengintegrasikan kebudayaan lokal, dengan pembangunan daerah. Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat tercapai apabila nilai-nilai lokal, termasuk budaya masyarakat adat, diperhitungkan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Dengan demikian, pemajuan kebudayaan dan perlindungan masyarakat adat di Kaltim menjadi aspek penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kita harus memastikan bahwa masyarakat adat tetap mendapatkan hak mereka, termasuk perlindungan atas tanah dan hutan adat, dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan.” tandas Seno Aji. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: Lisa

Editor: Lukman

(Visited 59 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!