55 Anggota DPRD Kaltim Dilantik, Pj Gubernur Sampaikan Harapan

Akmal Singgung Kejujuran dan Keadilan

0 402

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Dengan dilantiknya 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024-2029, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menyampaikan harapannya.

Ia menekankan perlunya kolaborasi yang erat antara DPRD dan Pemerintah Daerah, untuk menghadapi tantangan besar yang sedang dihadapi oleh Kaltim.

“Tentunya harapan kita bersama adalah adanya kolaborasi, karena DPRD adalah bagian dari penyelenggara pemerintah,” jelasnya usai pelantikan di Gedung DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (2/9/2024).

Lanjutnya, meskipun DPRD memiliki peran penting dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan, fungsi-fungsi ini harus dipahami sebagai bagian integral dari upaya untuk menciptakan keseimbangan dalam Pemerintahan Daerah.

Ia mengungkapkan harapan besarnya bahwa dengan hadirnya anggota DPRD yang baru, akan muncul semangat dan inisiatif baru yang dapat mendorong Kaltim menuju kemajuan yang lebih signifikan.

“Kita berharap fungsi-fungsi ini dimaknai sebagai bagian untuk membangun keseimbangan. Pemprov berharap dengan adanya semangat baru, anggota DPRD baru, akan lahir semangat baru. Mendorong Kaltim lebih baik lagi ke depan,” bebernya.

Dalam konteks perkembangan pesat yang dialami Kaltim, terutama dengan posisinya sebagai penyokong Ibu Kota Negara (IKN) yang baru, Akmal Malik menekankan bahwa tantangan yang dihadapi Provinsi ini semakin besar.

Salah satu isu krusial yang disoroti adalah pengelolaan kondisi pangan, yang saat ini sedang dalam situasi tidak stabil.

Ia berharap bahwa DPRD dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, dalam mengatasi masalah ini dan tantangan lainnya yang dihadapi Kaltim.

“Tantangannya sekarang jauh lebih besar, kita dituntut untuk menjadi penyokong IKN. Kita juga diminta untuk mengelola kondisi pangan, yang tidak baik-baik saja. Jadi tugas-tugas ini menjadi hal-hal yang saya harapkan bisa dikolaborasikan,” papar Akmal Malik.

Baca Juga:

Selain itu, Akmal Malik juga menyoroti pentingnya peran pengawasan DPRD, khususnya dalam menjaga integritas dalam pemerintahan.

Ia mengingatkan bahwa meskipun anggota DPRD duduk di kursi parlemen atas mandat partai politik, nilai kejujuran dan keadilan harus tetap menjadi prioritas utama dalam menjalankan tugas.

Ia meminta DPRD untuk mengawasi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap netral, serta memantau adanya potensi pelanggaran.

Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD sangat penting untuk memastikan bahwa pemerintahan berjalan dengan benar dan hak-hak masyarakat tidak terabaikan.

“Nilai kejujuran dan keadilan adalah hal yang paling kita harapkan. Awasi ASN untuk lebih netral, awasi adanya peluang-peluang pelanggaran, karena DPRD bisa menggunakan fungsi pengawasannya, agar masyarakat tidak ada haknya yang dikurangi.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: Lisa

Editor: Lukman

(Visited 15 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!