Awang-Ahmad Ditetapkan Calon Bupati-Wakil Bupati Kukar Jalur Perseorangan

Surat Keputusan KPU Kukar Nomor 1110 Tahun 2024

0 518

DETAKKaltim.Com, TENGGARONG: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan pasangan Awang Yacob Luthman dan Ahmad Zais, sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Kukar pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 melalui jalur Perseorangan. Penetapan ini dilakukan di Hotel Grand Elty Tenggarong, Senin (19/8/2024).

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pemenuhan Syarat Dukungan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kukar 2024, dihadiri Awang Yacob dan Ahmad Zais sebagai kontestan jalur Perseorangan.

Rapat penetapan tersebut dipimpin Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan, dihadiri Bawaslu Kaltim, Bawaslu Kukar, Polres Kukar, Kodim 0906 Kukar, Kejari Kukar, Pengadilan Negeri Kukar, Disdukcapil Kukar, Diskominfo Kukar dan awak media.

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kukar Nomor 1110 Tahun 2024 tentang Penetapan Bakal Calon Pasangan (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara, yang memenuhi syarat dukungan dan sebaran dukungan tahun 2024.

Dan dari hasil Rapa Pleno Rekapitulasi Verifikasi Faktual Kedua yang dilakukan KPU Kukar, Minggu (18/8/2024), Awang Yacob dan Ahmad Zais telah memenuhi syarat dukungan yakni 41.466 dan 20 sebaran dukungan Kecamatan.

“Artinya Awang Yacob dan Ahmad Zais telah memenuhi syarat, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Perseorangan,” kata Rudi.

Baca Juga:

Dalam sambutannya, Rudi Gunawan juga mengatakan, bahwa rapat yang digelar hari ini merupakan acara sakral, sebab hari inilah sebagai penetapan Awang Yacob Luthman dan Ahmad Zais dapat maju menjadi kontestan Pilkada Kukar tahun 2024 ini.

 “Kemarin kita sudah melakukan pleno hasil Verfak Kedua, dan hari ini penetapan KPU Kukar terkait jalur perseorangan. Dan ini bagian tahapan yang sacral,” ungkap Rudi saat memberikan sambutannya

Rudi menegaskan, dengan dilakukannya penetapan ini maka terkait tahapan jalur independen telah selesai.

Pemilihan Kepala Daerah Kutai Kartanegara akan digelar, Rabu 27 November 2024. Menjadi bagian dari Pemilihan Kepala Daerah serentak seluruh Indonesia, yang digelar KPU secara bersamaan.(DETAKKaltim.Com/Adv.)

Penulis: Alim

Editor: Lukman

(Visited 25 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!