Politisi Gerindra Kutim Ungkap Raperda Tibum Tunggu Kelanjutan
Yan: Saat Ini Kan Baru Rancangan
DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketertiban Umum (Tibum) yang selama ini diperjuangkan DPRD Kutai Timur (Kutim), nyatanya hingga kini belum membuahkan hasil.
Seperti yang dijelaskan anggota DPRD Yan Ipui. Dia menyebut hingga kini belum ada informasi secara menyeluruh, mengenai pembaharuan rancangan tersebut.
Dia mengatakan, sebelumnya Raperda mengenai Ketertiban Umum itu sudah dirancang dan wacananya akan segera diterapkan. Namun hingga saat ini, melihat fakta dari lapangan masih ada penertiban signifikan yang belum dimasukkan dan poin-poin mengenai penertiban yang diajukan, padahal dianggap tidak cocok dengan kondisi yang terjadi.
“Sejauh ini belum dibahas secara menyeluruh, apalagi saat ini kan baru rancangan,” tuturnya saat dikonfirmasi, Sabtu (21/7/2024).
Politisi Partai Gerindra ini mengakui sebelumnya memang disampaikan, akan tetapi melihat gambaran tersebut, Yan merasa belum adanya perubahan.
“Karena awalnya dari Satpol PP tujuannya hanya memperbaharui saja, apalagi kami memang sudah punya Perda 2003 atau 2007,” sambung Yan.
Baca Juga:
- Insentif Dokter Special di Daerah Terpencil Jadi Perhatian Legislator Kutim
- Legislator Kutim Sorot Penanganan Sampah di Kecamatan Wahau
- Serapan Anggaran Pemkab Kutim Dinilai Legislator Tertinggal Waktu
Dia juga mengungkapkan, pengusulan perbaikan Perda tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah, namun Yan menilai pelaksanaan itu belum dilakukan secara tuntas.
Menurut Yan, Raperda tersebut tidak perlu dikerjakan terburu-buru karena diperlukan langkah matang mengingat penertiban yang maksimal yang dibutuhkan.
“Misalnya sektor lingkungan, masyarakat dan lain sebagainya, sehingga adanya riset yang menyeluruh supaya tidak ada lagi aspek yang terlupakan.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: HB/ADV DPRD Kutim
Editor: Lukman