Legislator Kutim Ungkap Kendala APBD Tidak Terserap dengan Baik

David Rante: Terkesan Buru-buru

0 460

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) David Rante membeberkan, sebagian pembahasan rapat finalisasi hasil kerja Pansus terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Dikatakanya, dalam rapat yang berlangsung di ruang hearing Kantor DPRD Kutim, Kamis (11/7/2024), membahas tentang penyerapan APBD Tahun Anggaran 2023 yang dinilai masih cukup lambat.

“Pembahasan pertama itu APBD itu terkesan lambat, sehingga memang pas akhir tahun itu terkesan buru-buru sehingga memang banyak yang tidak menyerap dengan baik,” kata politisi Partai Gerindra itu.

David mengatakan, keterlambatan realisasi APBD ini disebabkan oleh proses pelaksanaannya yang belum cukup maksimal, hingga hal itu menimbulkan keterlambatan pada penyerapannya.

“Terkendala diproses pelaksanaannya, karena kan kalau dilihat sekarang kan bisa dilakukan lewat online juga agar bisa lebih meminimalisir masalah. Tapi saya tidak tahu pasti juga, apakah masalahnya dari sisi SDM (Sumbe Daya Manusia-red) atau sistem,” tutur David.

Selain itu, David juga mengatakan terkait dengan tender yang juga sedikit banyak berpengaruh, pada proses teknis penyerapan APBD.

“APBD itu kan mencakup keseluruhan, jadi kalau soal proses tender itu teknis. Cuman soal pelaksanaan seperti pihak ketiga, kan ada kontrak lama pekerjaan dan seterusnya. Tapi yang lain seperti Silpa di beberapa SKPD tidak terlaksana sesuai perencanaan, contohnya anggaran untuk penambahan jumlah SDM,” jelas David.

Baca Juga:

Menurut David, hal itu tidak terealisasi karena kuotanya tidak terpenuhi misalnya P3K yang tidak mencapai target.

“Ditargetkan umpama ditahun 2023 itu targetnya seribuan, tapi yang ada itu cuma enam ratus misalnya. Jadi otomastis ada Silpa kalau tidak sesuai target,” ucap David.

Lebih lanjut David juga mengatakan, begitupun juga soal hutang yang ada karena tenggat waktu dan juga berkaitan dengan jumlah SDM yang ada.

“Karena memang terbatas, yah ada sistem yang memang dibangun untuk mengimput data. Itu tidak lebih dari ditargetkan, itu juga menjadi kendala. Harusnya kan sedapatnya itu dibuka, supaya di setiap SKPD itu bisa lebih.” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV DPRD Kutim

Editor: Lukman

(Visited 436 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!