Wakil Ketua DPRD Kutim Komitmen Kawal Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Asti: Akan Roadshow di 18 Kecamatan

0 247

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Asti Mazar mengungkapkan komitmennya dalam mengawal kasus kekerasan terhadap anak di Kutim. Kasus pelecehan seksual terhadap anak juga turut jadi perhatiannya.

Dia mengatakan anak-anak adalah mahluk lemah dan kerap dijadikan pelampiasan emosi orang dewasa. Dan sering kali yang melakukan itu merupakan orang terdekat anak.

Untuk itu, Politisi Golkar yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim itu ingin agar kasus tersebut terus dikawal. Tidak hanya pada proses hukum, tapi juga pencegahan agar kasus itu tidak berulang.

Asti Mazar juga mengungkapkan diperkirakan masih banyak kasus kekerasan terhadap anak dan pelecehan terhadap anak belum terungkap. Diperlukan seluruh elemen masyarakat dalam menangani kasus ini.

“Melihat kasus-kasus yang sudah terjadi di Kutim, tentunya kehadiran LPAI itu sebagai wadah untuk masyarakat, agar mereka menyampaikan banyak hal terkait tentang perlindungan dan hak-hak anak,” kata Asti Mazar yang ditemui Senin (8/7/2024).

Dia juga mengungkapkan salah satu faktor kasus lambat terungkap adalah kondisi geografis Kutim. Selain itu, terduga pelaku yang mengancam korban, hingga korban takut untuk menceritakan peristiwa yang dia alami.

“Tentu kita melihat di Kutim ini sangat banyak kejadian yang sudah terekspos dan bahkan yang belum terekspos. Ini lah yang menjadi PR bagi LPAI Kutim, banyaknya kejadian yang belum tersampaikan kepada Dinas terkait maupun kepada LPAI karena mungkin kondisi geografis Kuitm yang sangat luas,” terangnya.

Baca Juga:

Untuk itu, Asti Mazar bakal melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kutim mengenai kasus itu. Dia akan mengundang lembaga dan dinas terkait menyangkut persoalan tugas dan fungsinya.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami di legislatif akan RDP bersama dengan instansi-instansi terkait, untuk menyampaikan satu visi yang sama tentang bagaimana penanganan adanya banyak kasus,” tuturnya.

Dari RDP itu diharapkan masing-masing instansi sudah mengetahui tugas dan fungsinya masing-masing, saat terjadi kasus.

“Jadi, apabila ada kejadian yang kita tidak inginkan, baik itu kasus ataupun pendampingan hukum, maka kita sudah tahu Tupoksinya masing-masing. LPAI juga insya Allah tahun ini atau awal tahun depan akan roadshow di 18 Kecamatan, untuk membentuk LPAI di semua Kecamatan,” sambungnya.

Politisi wanita itu lebih jauh menyinggung kasus yang belum lama ini mengegerkan warga, terkait salah satu oknum pengajar yang kini diamankan Polres Kutim lantaran diduga melecehkan muridnya.

Asti menyayangkan karena kasus tersebut sudah terjadi beberapa tahun silam, namun baru tahun ini kasusnya diungkap.

“Bahkan yang baru-baru ini pelakunya Kepala Pondok Pesantren itu sendiri. Bahkan sudah bertahun-tahun dan baru terungkap sekarang. Ini aja yang dekat, di Sangatta, baru diketahui. Apalagi di Kecamatan yang jauh.  Nahh itulah yang menjadi PR LPAI dan dinas terkait lainnya untuk turun langsung ke lapangan. Semoga dengan adanya kolaborasi yang kita lakukan, kasus-kasus pelecehan, bullying dan lain sebagainya itu tidak terjadi lagi di Kutim.” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV DPRD Kutim

Editor: Lukma

(Visited 236 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!