Sengketa Lahan Poktan Bina Warga-PT Indexim Coalindo Muncul di DPRD Kutim
Arpan: Sudah Mediasi Tetapi Belum Ada Solusi
DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar hearing atau dengar pendapat mengenai sengketa lahan antara Kelompok Tani (Poktan) Bina Warga dengan PT Indexim Coalindo. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Hearing Kantor DPRD Kutim, Senin (10/6/2024).
Pihak DPRD Kutim turut mengundang Dinas Pertanahan, Dinas PUPR, Dinas PMPTSP, Dinas TPHP dan Camat Karangan untuk rapat dengan Dinas Kehutanan Provinsi, Koramil Sangkulirang, Polsek Sangkulirang, Poktan Bina Warga, PT Indexim Coalindo dan PT Sekawan Baraka Abhipraya (SBA).
Hearing tersebut dipimpin Wakil Ketua 2 DPRD Kutim Arfan yang dihadiri Anggota DPRD lain seperti Agusriansyah, Hepnie Armansyah, Faizal Rachman, dan Muhammad Ali.
“Yang disampaikan ke kita (DPRD Kutim) sudah mediasi tetapi belum ada solusi,” sebut Arfan, Politisi dari Partai Nasdem itu.
Ia menjelaskan pada awal rapat, bahwa Kelompok Tani Bina Warga yang berlokasi di Desa Pengadan, Kecamatan Karangan, Kutai Timur, telah diakui pemerintah setempat dan memiliki akta notaris serta registrasi Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim.
Secara administrasi, Poktan Bina Warga telah memiliki lahan seluruhnya sekitar 2.000 hektare, dimana 900 hektare dalam area kemitraan PT SBA. Akan tetapi, lanjut Arfan, ada sebanyak 73 hektare lahan kemitraan tersebut telah dikelola menjadi Tambang Batubara.
“Dan kabarnya 273 hektare lahan kemitraannya akan digarap oleh PT Indexim Coalindo, untuk Tambang Batubara,” paparnya.
Baca Juga:
- Liga Selancar Dunia Nias Pro 2024, Jepang dan Australia Dominasi Hari Ketiga
- DPKH Kaltim Fokus Bangun PDKT Senilai Rp2 Milyar
- Liga Selancar Dunia Nias Pro 2024, Peselancar Indonesia Unjuk Gigi di Kategori Pria
Permasalahan tersebut belum mendapatkan solusinya, sehingga pihak DPRD Kutim memberikan tenggat waktu agar ada diskusi khusus antara perusahaan dengan Kelompok Tani Bina Warga.
“Saya kira kalau dalam waktu 2 minggu ke depan tidak ada solusi, kami putuskan. Ada Tupoksi lain dari DPRD Kutim yaitu pengawasan, akan kita buat Panja (Panitia Kerja).” tandas Arfan. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: HB/ADV DPRD Kutim
Editor : Lukman