Wakil Ketua DPRD Kaltim Prihatin Tindakan Intimidasi Terhadap Jurnalis

Samsun : Semoga Hal Ini Tidak Terjadi di Tempat Lain

0 69

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengaku prihatin terhadap tindakan warga yang diduga mengintimidasi Jurnalis, Minggu (16/5/2021).

Seperti diketahui, bahwa tindakan intimidasi terhadap Jurnalis kembali terjadi di Samarinda. Pewarta foto bernama Rama Sihotang, diduga mengalami tindakan intimidasi saat sedang meliput kemacetan lalu lintas di Jalan RE Martadinata, akibat menjamurnya Pedagang Durian.

Samsun menyampaikan, intimidasi yang dilakukan oknum pedagang kepada Jurnalis yang sedang bertugas melakukan peliputan itu merupakan tindakan intimidasi.

Menurutnya, hal itu tidak boleh terjadi, apalagi pelaku mengancam dengan membawa alat.

“Wartawan dalam penugasannya kan dilindungi oleh Undang-Undang (UU), selama memegang Kode Etik Jurnalistik,” kata Samsun kepada DETAKKaltim.Com, Senin (17/5/2021).

Seyogianya tidak ada yang boleh melakukan tindakan intimidasi seperti itu ke awak media, kata Samsun. Bahkan aparat sekalipun. Karenanya, ia sangat prihatin atas terjadinya tindakan intimidasi dan pengancaman itu.

“Semoga hal ini tidak terjadi di tempat lain, ini menjadi perhatian kita semua. Artinya apa, jangan sampai elemen-elemen yang lain sampai ikut-ikutan mengintimidasi terhadap Jurnalis,” ucapnya.

Di lain sisi, Politisi PDIP itu juga mengapresiasi masyarakat di dalam mencari nafkah. Dan hal itu adalah cara masyarakat dalam berusaha. Tentunya mereka mempunyai kreativitas, dan perlu diapresiasi.

Namun di sisi lain lagi, ia juga berharap masyarakat tetap tertib hukum, norma dan aturan. Karena siapapun itu, kalau melanggar hukum tentunya tidak baik dan tidak dibenarkan. Karena aturan dan hukum itu dibuat untuk ketertiban masyarakat.

“Tidak dibolehkannya berjualan di atas trotoar, tentunya untuk tidak terjadinya kemacetan dan sebagainya. Di area tertentu yang tidak boleh berdagang, maka ya tidak boleh. Jadi tolong itu ditepati juga. Karena pengguna jalan itu bukan punya pedagang. Tetapi juga para pengguna jalan raya,” terangnya.

Menurutnya, ketika masyarakat telah melanggar hukum maka tentunya telah melanggar hak orang lain. Maka itu diatur oleh hukum dan aturan.

Karena itu, ia meminta kepada masyarakat ketika mencari nafkah, tanpa mengurangi rasa hormat, tetap harus menaati aturan yang ada. Yang pasti, pemerintah punya kewajiban dan hak dalam penegakan hukum. Tentunya juga dalam penegakan dan perlunya diberikan solusi.

“Solusinya apa, ya misalnya mendirikan tempat tertentu untuk area yang memang diperbolehkan. Untuk berjualan, yang tidak menggangu pengguna jalan lain.” pungkasnya. (DK.Com)

Penulis : Adt

Editor   : Lukman

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!