Tidak Terima Lapaknya Dibongkar, PKL Ribut Satpol PP Samarinda

Boy : Sangat Menyayangkan Terjadi Keributan

0 590

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Samarinda kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Sungai Dama, Jalan Otto Iskandardinata dan Jalan Jelawat, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Kaltim, sempat diwarnai kericuhan, Senin (15/3/2021) sekitar Pukul 10:00 Wita.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Yosua Laden menjelaskan, jika sebelum melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) sudah dihimbau untuk membongkar kiosnya yang berada di atas Parit, namun hingga kini masih ada saja yang berjualan di tempat yang dilarang tersebut.

“Dari penertiban ini kurang lebih ada 15 kios yang kami bongkar karena memang berada di atas Parit, dan selanjutnya kami akan terus mengawasi agar pedagang yang sudah dipindahkan ke Pasar Sungai Dama Baru tidak kembali berjualan di pinggir jalan sini,” ucap Yosua kepada DETAKKaltim.Com.

Saat penertiban lapak, petugas sempat adu mulut dengan pedagang yang enggan lapaknya dibongkar paksa. Namun aksi tersebut berhasil diredam oleh kedua belah pihak, sehingga tidak berkepanjangan.

“Ya saya bilang itu oknumlah ya, yang mengaku tidak ada pemberitahuan sebelum kita tertibkan. Untuk keributan tadi dipicu karena pedagang tidak mau dibongkar lapaknya, karena menurutnya lapaknya jauh dari badan jalan, namun kenyataannya masih berada di atas Parit. Syukurnya keributannya cepat teratasi dan sekedar hanya adu mulut saja,” ucap Boy Leonardo, Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Samarinda.

Atas kejadian tersebut, pihak Satpol PP sangat menyanyangkan saat dilakukan penertiban petugas dan pedagang sempat terlibat kericuhan sehingga membuat keadaan memanas.

Baca juga : Terjepit Bak Dump Truck, Yuliah Tewas Berdarah

“Kami sendiri sangat menyayangkan terjadi keributan seperti tadi, karena memang kami hanya menjalankan perintah dari atasan. Mungkin nanti kami akan melakukan mediasi dengan pedagang, untuk mencari solusi terbaik,” lanjut Boy.

Salah satu pedagang Sembako yang sudah 35 tahun berjualan di tempat tersebut membenarkan, jika memang sebelumnya sudah diberi himbauan untuk pindah dari tempat oleh petugas Satpol PP.

“Iya, memang sudah dapat pemberitahuan seminggu sebelumnya. Tetapi kondisi lapak baru yang disediakan tempatnya sangat sempit, saya sih berharap pemerintah bisa lebih baik memberikan solusi terhadap kami rakyat kecil ini,” tandas Silvi. (DK.Com).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!