Sita Puluhan Poket Sabu, Polisi Tangkap 3 Orang di Pasar Segiri

0 121

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kembali jajaran Satuan Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polresta Samarinda menangkap terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, Rabu (17/7/2019) sekitar Pukul 14:00 Wita.

Tiga orang ditangkap di Jalan Pahlawan, Kompleks Pasar Segiri, Gang Tempurung 3, RT 26, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Pertama seorang wanita berinisial Sa alias In (32), beralamat di Jalan Pahlawan, Kompleks Pasar Segiri, Gang Tempurung 3, RT 26, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.

Kedua, juga seorang wanita berinial SN alias Ic (19), beralamat di Jalan PM Noor, Perum Griya Mukti Sejahtera, RT 30, RW 30, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Samarinda Utara. Dan ketiga seorang pria berinisial Ir alias Iw (46) beralamat di Jalan AM Sangaji, Gang 18, RT 13, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Menurut Kapolresta Samarinda Kombes Vendra Riviyanto melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba Iptu Suji Haryanto, dalam penangkapan terhadap ketiganya yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa 37 poket Sabu seberat 11,38 Gram/Brutto, 1 lembar Amplop warna putih, 1 unit HP merk Vivo, 1 unit HP merk Samsung lipat warna putih, dan 1 unit HP merk Samsung lipat warna hitam.

“Anggota Satnarkoba melakukan penangkapan terhadap Sa alias In, SN alias Ic dan Ir alias Iw. Ditemukan barang bukti berupa 1 buah Amplop putih yang di dalamnya berisikan 37 poket Sabu seberat 11,38 Gram/Brutto,” beber Iptu Suji di Mapolresta Samarinda.

Terhadap kejadian tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Samarinda guna menjalani proses lebih lanjut. Ketiganya terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 112 Ayat (2) dan atau Pasal 114 Ayat (2) dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun. (LVL)

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!