Sidang Pembunuhan Juragan Angkot, Saksi Tidak Melihat

0 40

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Sidang lanjutan kasus pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) juragan angkot di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, kembali digelar di Pengadilan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (1/10/2017) siang

Enam orang saksi yang dihadirkan JPU Agus Supriyanto SH pada agenda sidang pemeriksaan saksi, tak satupun yang melihat secara langsung pembunuhan yang dilakukan pelaku Irfan alias Asse di rumah korban H Baheri dan istrinya Hj Tasnani.

Di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Burhanuddin SH MH didampingi Hakim Anggota Henry Dunant Manuhua SH dan Joko Sutrisno SH MH, para saksi masing-masing Amir, Agus, Luwu, Hamdan, Kaisar dan Muhammadiyah mengatakan mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut setelah Pasutri juragan angkot itu sudah terbujur kaku menjadi mayat.

Kendati begitu, diakui saksi Muhammadiyah alias Madia teman satu kost terdakwa, bahwa sebelum pelaku melarikan diri keluar daerah saksi sempat bertemu dengan terdakwa di tempat kost.

“Saya lihat dia ganti baju dan bilang mau tidur,” sebut Madia.

Seperti diketahui pada  rekonstruksi sebelumnya terdakwa Irfan sebelum menghabisi mantan bosnya, Kamis (29/6/2017) siang, sempat mendatangi rumah korban yang waktu itu sedang memperbaiki angkot di depan rumahnya.

Terdakwa dan korban sempat bertengkar, kemudian terdakwa bergegas pergi.

Antara korban dan terdakwa sebelumnya diduga sudah ada masalah terkait pekerjaan sebagai supir angkot.

Sekitar Pukul 22:00 Wita Irfan kembali datang dan bertemu korban. Diapun dipersilahkan masuk ke dalam rumah oleh korban.

Seakan tak ada masalah antara keduanya. Korban dan Irfan ngobrol sambil nonton TV di ruang tamu. Begitu asyiknya berbincang, korban Pasutri ini tidak menyadari jika malam sudah semakin larut. Korbanpun akhirnya tertidur, sedangkan Irfan yang sudah dianggap sebagai keluarga juga berpura-pura tidur dekat korban. Nah, kesempatan inilah digunakan untuk menghabisi korban.

Menjelang subuh, sekitar Pukul 03:40 Wita Irfan bangun sedangkan korban masih nampak tertidur lelap. Dia lantas menuju dapur dan mengambil parang yang terletak di bawah kompor.

Dengan menghunus parang di tangan, Irfan mendekati korban dan langsung membacok leher dan tangan korban sebanyak 6 kali.

Serangan membabi buta ini membuat istri Baseri terbangun, diapun juga turut dihabisi oleh Irfan.

Korban Tasnani langsung tewas di tempat dengan 10 mata luka yang mengenai kepala, perut, dada, dahi dan mulut yang ditebas hingga gigi korban patah.

Setelah puas membantai juragan angkot ini, Irfan juga mengambil harta benda  milik korban dan kemudian pulang ke kost.

Pagi harinya, usai melakukan pembunuhan, Irfan kabur menuju Balikpapan. Kepergian tersangka diketahui saksi Madia, rekan satu kostnya.

Irfan akhirnya berhasil dibekuk pihak kepolisian dalam pelariannya di luar Pulau Kalimantan. (ib)

(Visited 19 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!