Pendistribusian Kertas Suara Rampung, KPU Balikpapan Musnahkan Yang Rusak

Thoha : Semua Telah rampung

0 55
DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar konferensi pers di Aula KPU Balikpapan untuk menyampaikan rampungnya pendistribusian surat suara,  dan pemusnahan surat suara yang rusak, Selasa (8/12/2020).

Ketua KPU Noor Thoha menyampaikan  bahwa KPU Kota Balikpapan telah melaksanakan bagian tahapan Pilkada Kota Balikpapan, yang mana surat suara sudah terdistribusikan ke seluruh TPS.

“Dengan demikian dapat dipastikan tidak ada satupun yang  tidak terdistribusi hingga saat ini, semua telah rampung dan siap untuk digunakan pada esok hari, tepatnya 9 Desember 2020 dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan,” jelas Thoha.

Thoha menambahkan, surat suara hasil sortir yang rusak akan dimusnahkan dengan jumlah 3.765 lembar disaksikan oleh Bawaslu dan pihak Kepolisian. Artinya sudah tidak ada satupun surat suara tidak cacat dan surat suara yang cacat di KPU.

Baca juga : Diprotes Paslon, Ajakan Memilih Kokos Direspon KPU Balikpapan

“Sesuai dengan mekanisme yang ada bahwa surat suara yang rusak harus dimusnahkan setelah pendistribusian logistiK ke seluruh TPS sudah terpenuhi 100 persen,” kata Thoha lebih lanjut.

Thoha juga menjelaskan, surat suara yang rusak dimusnahkan dengan cara dibakar, surat suara rusak hasil dari sortir yang tidak dapat digunakan atau dipakai dalam pencoblosan.

“Kerusakan surat suara dikarenakan gambarnya yang buram atau tidak sempurna, adanya bercak dan potongannya tidak simetris,” tanas Thoha.  (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!