Paripurna Ke-8 DPRD Kutim, Penyampaian Pandangan Fraksi Terhadap RPJMD

Fraksi PPP Minta Identifikasi Permasalahan di Kutim Secara Komprehensif

0 154

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Kaltim,  menggelar Rapat Paripurna Ke-8 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim tahun 2021-2026.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (21/4/2021).

Pada kesempatan itu, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum melalui juru bicaranya. Yakni 7 fraksi masing-masing, Fraksi Golkar, PDI-P, PPP, Demokrat, Kebangkitan Indonesia Raya, Nasdem, dan Fraksi Amanat Keadilan Berkarya.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pandangan umum, terhadap penyusunan RPJMD tahun 2021 hingga 2026.

“Dalam penyusunan RPJMD ini Pemkab Kutim semestinya dapat mengidentifikasi secara komprehensif permasalahan di Kutim, agar implementasi program yang tertuang dalam RPJMD tepat sasaran,” ujar anggota Fraksi PPP DPRD Kutim Hasbullah Yusuf.

Selain itu, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang diwakili Ketua Komisi D Maswar menyampaikan, Fraksi Golkar mendorong Pemkab Kutim segera melakukan pembahasan RPJMD dengan pihak DPRD, untuk memulihkan roda ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Sedangkan Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) melalui Ketua Fraksi Kamsiah Rahman, meminta kepada Pemkab bahwa penyusunan RPJMD tahun 2021 hingga 2026 mendatang, harus sesuai dengan rencana pembangunan Pemerintah Pusat.

“Dalam menyusun RPJMD tahun 2021 hingga 2026, agar dilaksanakan dengan lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” papar Sekretaris Fraksi Partai Gabungan Partai Kebangkitan Indonesia Raya Sobirin Bagus.

Begitu juga dengan Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Kutim Yulianus Palangiran, bahwa dalam penyusunan RPJMD tahun 2021 hingga 2026 supaya mengacu pada RPJMD sebelumnya, sehingga Kutim memiliki rencana pembangunan yang terarah.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menginginkan penyusunan RPJMD 5 tahun ke depan, supaya mengarah pada penyelesaian permasalahan yang berada di wilayah Kutim dari sektor Sumber Daya Manusia (SDM), Kesehatan, Pertanian, kemiskinan serta pengangguran.

“Penyusunan RPJMD tahun 2021 hingga 2026 mendatang agar sesuai dengan hasil serap aspirasi (Reses) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), baik tingkat Kecamatan maupun Kabupaten yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu,” pungkas Sekretaris Fraksi Partai Gabungan Amanat Keadilan Berkarya Apansyah. (DK.Com/Adv.)

Penulis : RH

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!