Nilai Retribusi Walet Tidak Maksimal, Anwar : Buat Perda Itu Mahal

0 59

DETAKKaltimCom, PPU : Rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2011 tentang Sarung Burung Walet berawal dari usulan para  pengusaha dan pengelola Sarang Burung Walet di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Demikian disampaikan Anwar Sanusi, legislator dari Partai Gerindra kepada Wartawan DETAKKaltim.Com  beberapa waktu lalu.

“Sebagai wakil rakyat, tentunya kami harus mendengarkan suara rakyat terkait prosentase pajak Sarang Walet dan tata ruang. Yang jelas kami menyetujui revsi ini dan dalam waktu dekat kami akan membentuk Pansus Perda Sarang Burung Walet, yang akan menyesuaikan dengan keadaan di lapangan,” jelas Anwar.

Lebih lanjut dijelaskannya, Perda Walet ada dua yaitu pengolahan dan pajak. Terkait dengan Peraturan Daerah yang menghasilkan retribusi buat daerah dan sudah berjalan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser utara harus bekerja secara maksimal agar bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah.

Setiap tahun ada di Pansus Laporan Pertanggung Jawaban. Pihaknya menilai pemerintah masih belum terlalu maksimal. Sehingga ia sering mengingatkan pemerintah buat Perda itu mahal, dengan harapan agar pemerintah memaksimalkan kinerjanya yang bisa menghasilkan pendapatan daerah.

“Selama ini pemerintah masih dinilai kurang maksimal dalam mengelola Perda Sarang Walet ini, selama Perda berlaku dari tahun 2011 sampai saat ini hanya menghasilkan beberapa puluh juta saja, sedangkan dua Perda dibuat menghabiskan ratusan juta rupiah,” tandasnya. (Amran)

 

 

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!