Meski Ada SE WFH, Sebagian Pegawai BPKAD Bontang Tetap Ngantor

0 72

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Surat Edaran (SE) Wali Kota Bontang terkait Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Negeri Sipil, dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), berlaku bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Namun, ada beberapa OPD yang pegawainya tetap bekerja lantaran berhubungan dengan pelayanan publik. Seperti halnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang, yang sebagian pegawainya tetap bekerja di kantor. Hal itu disampaikan langsung Kepala BPKAD Bontang, Amiluddin.

Dijelaskan Amiluddin, ada beberapa pegawainya yang stand by atau tetap berkantor, lantaran pekerjaan yang tak bisa ditunda atau dibawa ke rumah.

“Hari Senin (23/3/2020) pagi, semua pegawai masih berkantor, lalu yang tidak ada pekerjaannya, maka kami perintahkan untuk bekerja dari rumah atau WFH,” kata Amiluddin, Senin (23/3/2020).

Sebagian besar, lanjut Amiluddin, dirumahkan. Tetapi ada juga yang tetap berkantor yakni bagian pelayanan dan anggaran. Namun demikian, lanjutnya, pegawai yang bekerja di kantor tetap harus mengikuti protokol kesehatan. Yakni dengan menjaga kesehatan, rajin mencuci tangan, dan gunakan masker jika kurang sehat.

Setiap bidang, kata Amiluddin, harus melaporkan setiap hari terkait jumlah staf yang berada di kantor dan staf yang bekerja dari rumah. Pegawai yang bekerja dari rumah juga diminta tetap stand by on call, jika suatu waktu pihaknya membutuhkan pegawai tersebut.

“Jika dibutuhkan segera ke kantor. Semua ini untuk pencegahan penyebaran Virus Corona,” pungkasnya. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!