Mantan Kacab Bank Mandiri Ungkap Kemungkinan Penyebab Raibnya Dana Nasabah

Akil : Waspadai Rekening Saldo Besar Tapi Tidak Aktif

0 386
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Munculnya sejumlah kasus hilangnya dana nasabah dari rekening di bank menimbulkan berbagai pertanyaan penyebabnya, selain itu juga menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya kepercayaan dari masyarakat untuk menyimpan uangnya di bank.

Menanggapi hal itu, mantan Kepala Cabang (Kacab) Bank Mandiri Kesuma Bangsa Samarinda Akil Mappeasse yang dimintai penilaiannya terhadap munculnya fenomena ini mengatakan, jarang sekali saldo nasabah bisa diselewengkan oleh pihak luar tanpa bantuan pihak dalam bank.

“Biasanya saldo nasabah dikuras petugas bank, kalau rekening nasabah jumlah saldonya besar, tapi tidak aktif. Apalagi kalau administrasi bank yang bersangkutan belum rapi, bisa jadi petugas bank mengincarnya, dikira orangnya sudah meninggal atau lupa tabungannya,” jelas Akil beberapa saat sebelum mengikuti kegiatan Diskusi Rencana Pendirian Daerah Otonomi Baru (DOB) Samarinda Seberang, di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (28/1/2021) pagi.

Keadaan seperti itu, lanjutnya, bisa menimbulkan niat buruk petugas bank untuk menguras saldo nasabah.

“Atau kalau untuk penarikannya menggunakan password bisa jadi bocor passwordnya, jadi digunakan pihak petugas bank untuk mengurasnya,” imbuh salah satu tokoh Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kaltim, yang mulai disebut-sebut namanya layak memimpin paguyuban warga Sulawesi Selatan tersebut.

Untuk mengantisipasi agar hal ini tidak terjadi, Akil yang hobby main Golf dan kini didapuk sejumlah tokoh di Kaltim untuk menjadi Ketua Majelis Rakyat Kaltim Berdaulat (MRKB) menyarankan, agar dilakukan pengawasan ekstra.

“Pengawasan extra ketat dari pejabat atasan dan mewaspadai rekening-rekening yang saldonya besar, tapi tidak aktif atau mutasinya jarang sekali,” tandasnya.

Berita terkait : Milyaran Uang Nasabah Raib, PT BPD Bankaltimtara Cabang Utama Digugat Perdata

Beberapa hari lalu mencuat kasus yang menerpa PT BPD Bankaltimtara, bank kebanggaan masyarakat Kaltim ini dilaporkan salah seorang nasabahnya melalui Kuasa Hukumnya ke Pengadilan Negeri Samarinda lantaran saldo di rekening sebesar Rp2,1 Milyar hilang sejak tahun 2019.

Menurut Okki Faisal selaku Kuasa Hukum Muhammad Jamil HJ pemilik rekening yang menemui DETAKKaltim.Com, berbagai upaya telah dilakukan kliennya agar dananya bisa dikembalikan. Namun hingga tahun 2020 tidak juga ada pengembalian, sehingga ditempuh jalur hukum melalui gugatan Perdata di Pengadilan Negeri Samarinda.  (DK.Com)

Penulis : LVL

(Visited 15 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!