Legislator Kutim Sidak PT KC Temukan Sejumlah Kejanggalan

Tak Ada Karyawan PT KC, Basti : Yang Ada Perusahaan Hongsi

0 217

DPRD KUTAI TIMUR

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Untuk Kedua kalinya wakil rakyat Kutai Timur (Kutim) harus “menelan pil pahit”, saat berhadapan dengan PT Kobexindo Cement (KC).

Pertama, saat dilakukan pemanggilan terhadap PT Kobexindo Cement (KC) untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait lowongan kerja yang memberikan persyaratan harus menguasai Bahasa Mandarin, namun pihak Perusahaan Semen itu tak satupun yang datang dengan alasan masih suasana Covid-19.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim kemudian mengambil langkah dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Kamis (10/6/2021) ke PT KC. Lagi-lagi sejumlah wakil rakyat itu dibuat kecewa, dengan tidak ada satupun manajemen maupun karyawan yang bisa ditemui. Ini tentu menjadi pil pahit Kedua, yang harus dirasakan para wakil rakyat Kutim tersebut.

Anggota DPRD inipun mengungkapkan sangat menyayangkan hal itu.

“Kami akan menggali beberapa informasi, tapi agak sedikit terkendala. Pertama dari bahasa, dan pimpinan yang tidak ada. Saya tidak tahu apakah informasi Sidak ini bocor atau tidak, sehingga mereka melarikan diri atau bersembunyi. Silakan saja,” kata Novel Tyty Paembonan, anggota DPRD Kutim saat dikonfirmasi DETAKKaltim.Com, Jum’at (11/6/2021).

Bahkan di lokasi, dewan menemukan beberapa kejanggalan yang tidak diduga-duga. Seperti PT KC yang diketahui sebagai pemilik izin pertambangan. Namun, tak satupun karyawan di perusahan itu berstatus sebagai karyawan PT Kobexindo.

Justru yang ditemukan adalah karyawan perusahaan Hongshi, yang berasal Negeri Tirai Bambu itu beroperasi di lapangan. Sehingga dalam Sidak itu, DPRD Kutim hanya ditemui oleh pimpinan perusahaan Hongshi yang tak lain merupakan TKA.

Selain itu, saat Sidak, anggota DPRD Kutim juga menemukan ada visa TKA asal China masa berlakunya sudah habis (tidak berlaku) alias mati sejak beberapa bulan lalu. Namun, hingga kini mereka tetap masih aktif bekerja sebagai karyawan Hongshi.

BERITA TERKAIT :

Menanggapi adanya temuan visa TKA yang sudah mati, Basti Sangga Langi mengatakan pihaknya akan memanggil pihak Imigrasi.

“Jadi kita akan panggil seluruh pihak terkait, terutama Imigrasi saat berlangsungnya hearing minggu depan. Mudah-mudahan bisa selesai semua,” ucapnya.

Baca juga :

Selain itu, pihaknya mengaku tidak bisa mengambil sikap terkait adanya laporan masyarakat mengenai jumlah TKA, yang sudah melebihi yang dilaporkan kepada pemerintah.

“Kami tidak bisa mengambil sikap karena PT Kobexindo tidak ada, sementara yang ada perusahaan Hongshi. Jika PT KC ada mungkin semua bisa selesai hari ini. Makanya kita panggil hari Rabu nanti PT KC dan Hongshi untuk memberikan penjelasan terkait visa TKA yang sudah mati.” pungkasnya. (DK.Com/adv.)

Penulis : RH

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!