Lagi,  Pedagang Sembako Pengedar Lem Diamankan Polisi

0 70

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Tindak cepat diambil jajaran Polsek Balikpapan Selatan setelah mengamankan salah seorang penyalahguna Lem Fox, Supardi (16) dengan menyasar penjualnya.

Saat kasus ngelem ini dikembangkan, didapati bahwa lem yang dihirupnya dibeli dari sebuah toko sembako yang berada di Jalan Prapatan Rt 11 Nomor 4 Kelurahan Telagasari Kecamatan Balikpapan Kota Kalimantan Timur.

Supardi sendiri diamankan saat tengah asyik menghirup aroma lem di kawasan Kuburan Muslimin, Kawasan Pasar Baru, Rabu (19/10/2016).

Setelah informasi berhasil dihimpun, pada malam hari, Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Syarifah Nurhuda melalui Kanit Reskrim Ipda Hadi Purwanto mengamankan Candra Widarta (71) salah seorang pedagang yang diduga kuat menjual lem secara bebas kepada anak dibawah umur.

“Tokonya ini sehari harinya menjual sembako,” singkat Hadi.

Berdasarkan keterangan lelaki keturunan Suku Kimoy Taiwan itu, mengaku telah menjual Lem Fox  selama 1 bulan belakangan. Lem tersebut dijual dengan harga Rp9.000,-

“Itu sudah plus  satu plastik bening, sejauh ini dia juga mengaku telah menjual lem kepada anak di bawah umur,” beber Hadi.

Selain mengamankan pedagang tersebut, barang bukti 12 lem kaleng kecil merk Fox dan dua bundel plastik bening kini sudah berada di Mapolsek Balikpapan Selatan guna pengembangan kasus.

Sejauh ini dugaan sementara pihaknya, penjual tersebut sengaja menjual lem tersebut secara bebas karena motif keuntungan berlipat yang dapat diraih.

“Padahal ini sudah ada Perda larangannya,” terang Hadi. (Rsk)

(Visited 10 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!