KLB Tak Dicabut, BPKAD Bontang Harus Realisasikan APD untuk Pilkada

Amiluddin : KPU dan Bawaslu Sudah Mengajukan APD

0 86

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Kejadian Luar Biasa (KLB) yang ditetapkan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, karena adanya kasus Covid-19 di Bontang masih belum berganti. Bontang, sebenarnya sudah dua kali zero kasus, namun hanya bertahan selama satu pekan. Selanjutnya, kasus terkonfirmasi positif kembali mencuat, lantaran mobilitas masyarakat Bontang ke luar daerah.

Alhasil, KLBpun belum bisa dicabut dan Bontang masih memiliki 3 pasien Covid-19 hingga 20/7/2020. KLB ini, dapat menentukan pengelolaan anggaran. Dimana jika KLB sudah dicabut dan Bontang dinyatakan bebas Virus Corona, maka beberapa kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 bisa dihentikan. Pun, kegiatan yang sebelumnya sempat ditunda bisa kembali dilaksanakan.

Seperti pada tahun 2020 ini yang akan digelar Pilkada serentak. Awalnya, Pilkada dijadwalkan bulan September 2020, namun karena adanya wabah pandemi global Covid-19, Pilkadapun diundur menjadi bulan Desember 2020.

Meski diundur, Pilkada serentak akan tetap dilaksanakan, termasuk di Kaltim. Para penyelenggarapun sudah mengajukan Alat Pelindung Diri (APD) untuk Pilkada di masa pandemi global.

“KPU dan Bawaslu sudah mengajukan APD untuk Pilkada,” jelas Kepala BPKAD Bontang Amiluddin belum lama ini saat ditemui kantornya.

Jika status KLB di Bontang tidak dicabut, BPKAD Bontang harus mewujudkan APD yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu.

“Mereka mengajukan APD untuk Pilkada, memang tidak banyak, hanya berkisar Rp500 Jutaan,” jelasnya.

Pengajuan APD Pilkada untuk para penyelenggara juga tidak masuk dalam NPHD yang sebelumnya sudah disepakati, jauh sebelum adanya wabah pandemi global.

“Nanti berupa barang kami kasi, jadi bukan anggarannya, namun barang jadi, sehingga mereka tinggal pakai saja. Itu kalau tidak dicabut,” ungkapnya.

BPKAD Bontangpun masih menunggu status KLB Bontang, apakah berubah menjadi zero atau tetap berstatus KLB hingga Pilkada mendatang.

Berita terkait : Jika Status KLB Bontang Dicabut, Dana Bantuan Covid-19 Bisa Dialihkan

Berdasarkan data yang dirilis Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur Andi Muhammad Ishak, Senin (20/7/2020) sekitar Pukul 17:00 Wita, diketahui hingga saat ini tercatat 19 kasus dinyatakan positif Covid-19 di Kota Bontag, 15 di antaranya telah dinyatakan sembuh, 1 meninggal dunia, dan 3 dalam perawatan.

Angka ini menunjukkan posisi Kota Bontang berada pada nomor 2 terendah di Kalimantan Timur, setelah Kabupaten Mahakam Ulu yang sampai saat ini tetap zero kasus Covid-19. Sementara posisi tertinggi ditempati Balikpapan dengan 324 kasus positif, 238 sembuh, 7 meninggal, dan 79 dalam perawatan. (DK.Com)

Penulis : Cinhue/LVL

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!