Kecanduan Game Online, Dua Remaja Nekat Curi Helm

GN : Uangnya Saya Pakai Untuk Bermain Game online

0 148
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Dua remaja yang berinisial FJ (18) dan GN (19) tertangkap tangan sedang melakukan aksi pencurian helm oleh warga di Jalan Gerilya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kamis (19/11/2020) Sore.

Beruntung Anggota FKPM Kelurahan Pelita Samarinda dengan cepat mengamankan kedua pelaku dari amukan warga, dari catatan anggota FKPM, satu dari dua pelaku sebelumnya juga pernah ditangkap dengan kasus pencurian helm juga. Setelah berada di Pos FKPM, kedua pelaku diberi sanksi sosial yakni membersihkan parit di belakang Pos.

“Setelah warga memergoki pencurian helm tersebut dan sempat akan main hakim sendiri, kami segera mengamankan kedua pelaku ke Pos FKPM. Diketahui salah satu pelaku juga melakukan aksi yang sama sepekan terakhir. Tadi ada dua helm yang dicuri, namun sudah dikembalikan kepada pemiliknya. Sanksi akan tetap kami berikan kepada kedua pelaku yaitu membersihkan parit, selain itu kami juga akan memanggil orang tua pelaku untuk diberi arahan dan akan kami arahkan ke pihak yang berwajib,” ucap Sugiono, Anggota FKPM Kelurahan Pelita kepada DETAKKaltim.Com.

Pelaku mengaku, dari hasil curian tersebut akan dijual dan hasil penjualannya digunakan untuk bermain game di warnet, pelaku mengaku bahwa ia kecanduan game online.

Baca juga : Gelapkan 5 Unit Motor Ojol, Seorang Pemuda Diringkus Anggota Polsek

“Dari penjualan helm tersebut saya mendapatkan uang 30 Ribu Rupiah dan uangnya saya pakai untuk bermain game online,” kata GN.

Selain memberi sanksi sosial, pihak FKPM akan memanggil orang tua pelaku agar bisa diberikan arahan untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terlebih pelaku melakukan pencurian ini bukan untuk yang pertama kalinya. (DK.Com).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 12 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!